Ratusan Guru PPPK Jateng Keluhkan Relokasi, Disdikbud Janji Selesaikan Pertengahan September

Zainal Petir mendatangi kantor Disdikbud Jateng di Jalan Pemuda, Semarang. Ia diterima oleh Sekretaris Disdikbud Jateng, Syamsudin, untuk menyampaikan persoalan yang dialami 577 guru PPPK, Kamis 28 Agustus 2025.Foto:dok
SEMARANG (Jatengdaily.com) – Ratusan guru yang tergabung dalam Forum Relokasi PPPK Guru Jawa Tengah membatalkan rencana audiensi dengan Gubernur Jateng, Luthfi, pada Rabu (27/8).
Audiensi yang sedianya digelar pukul 12.30 WIB itu urung dilakukan karena adanya intervensi dari salah satu pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng.
“Aku mendapat informasi dari teman-teman guru tidak jadi audiensi karena ada intervensi salah satu Kabid di Disdikbud Jateng untuk tidak perlu wadul Gubernur,” kata Ketua YLBH Petir Jateng, Zainal Abidin Petir, Rabu (27/8).
Sebagai tindak lanjut, pada Kamis (28/8) Zainal Petir mendatangi kantor Disdikbud Jateng di Jalan Pemuda, Semarang. Ia diterima oleh Sekretaris Disdikbud Jateng, Syamsudin, untuk menyampaikan persoalan yang dialami 577 guru PPPK.
Zainal menjelaskan, persoalan utama yang dihadapi para guru meliputi penempatan nol jam atau tidak mendapat jam mengajar di sekolah induk, lokasi sekolah yang jauh dari domisili, hingga tugas mengajar yang tidak sesuai dengan jabatan atau linieritas.
Kondisi ini berpotensi membuat guru tidak bisa memenuhi kewajiban 24 jam mengajar per minggu, syarat untuk mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG).
“Dampaknya guru tidak akan mendapatkan TPG yang besarnya setara satu kali gaji dan biasanya cair setiap tiga bulan sekali. Jadi saya minta Disdikbud segera membantu agar guru bisa sejahtera dan mengajar dengan tenang,” ujar Zainal.
Menanggapi hal itu, Syamsudin menyatakan pihaknya akan membentuk desk relokasi atau redistribusi untuk menyelesaikan masalah tersebut. “Insya Allah pertengahan September sudah bisa selesai,” kata Syamsudin.
Ia menambahkan, Disdikbud Jateng telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kementerian PAN-RB, dan BKN. Dari total 577 guru PPPK bermasalah, sebanyak 269 guru sudah mendapat solusi melalui redistribusi dengan penerbitan Surat Perintah Tugas (SPT) sesuai kompetensi dan lokasi yang lebih dekat dengan domisili. ST