JAKARTA (Jatengdaily.com)– Pemerintah memastikan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2025 bebas biaya bagi seluruh murid di Indonesia.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya pada agenda pemerataan akses pendidikan berkualitas dan peningkatan mutu sumber daya manusia secara adil dan merata di seluruh wilayah.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan, seluruh murid dari jenjang SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/MA dan SMK/MAK berhak mengikuti TKA tanpa dipungut biaya.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Toni Toharudin menuturkan, seluruh pendanaan TKA dibebankan kepada anggaran pemerintah. “Kami pastikan TKA tidak dipungut biaya. Satuan pendidikan dilarang membebankan biaya persiapan TKA kepada murid dan orang tua. Persiapan dilaksanakan sebagai bagian dari proses pembelajaran, menggunakan sumber daya sekolah dan pemerintah,” ujar Toni dalam keterangan tertulis yang dilansir InfoPublik, Rabu (13/8/2025)
TKA berfungsi memetakan capaian akademik murid secara adil, terukur, dan kredibel. Materi, ruang lingkup, serta kompetensi yang diukur telah diatur dalam Peraturan Kepala BSKAP Nomor 45 Tahun 2025 (jenjang SMA/MA/SMK) dan Nomor 47 Tahun 2025 (jenjang SD/MI dan SMP/MTs). Dokumen ini juga memuat contoh soal sebagai panduan guru dan murid.
Sebagai dukungan persiapan, pemerintah menyediakan paket simulasi TKA yang dapat diakses gratis kapan saja melalui laman resmi pusmendik.kemdikbud.go.id/tka/simulasi_tka. Fasilitas ini memastikan kesempatan belajar yang setara bagi seluruh murid tanpa harus mengikuti pelatihan berbayar.
Kemendikdasmen mengimbau orang tua untuk waspada terhadap informasi palsu yang menyebutkan TKA berbayar. Jika ditemukan pungutan atau program berbayar yang mengatasnamakan TKA, masyarakat dapat melaporkannya ke Unit Layanan Terpadu Kemendikdasmen.
Dengan kebijakan ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pendidikan yang berkeadilan, bebas biaya, dan berkualitas, sehingga setiap anak Indonesia dapat mengembangkan potensinya tanpa hambatan ekonomi. she