By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Sertifikat Tanah Elektronik Memudahkan Masyarakat
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Sertifikat Tanah Elektronik Memudahkan Masyarakat

Last updated: 30 Juli 2025 10:51 10:51
Jatengdaily.com
Published: 30 Juli 2025 10:51
Share
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.(Foto Istimewa/Humas Kementerian ATR/BPN)
SHARE

 JAKARTA (Jatengdaily.com)- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyebutkan sertifikat tanah elektronik seyogyanya dapat memudahkan masyarakat.

“Sertifikat tanah elektronik ini untuk mudahkan masyarakat, supaya barang itu tidak cepat hilang dan tidak dimaling orang,” ujar Menteri ATR/BPN, Selasa (29/7/2025).

Ia pun menegaskan pemerintah akan berusaha melindungi dokumen berharga masyarakat termasuk sertifikat tanah elektronik. Sehingga mereka tak perlu takut dijebol orang ataupun terkena hacker.

“Maka kami imbau masyarakat agar tetap yakin. kenapa KTP sudah elektronik, rekening sudah elektronik, bayar listrik sudah elektronik semua sudah elektronik, Intinya kan ini khawatir takut dijebol di-hacker. Insyaallah pemerintah akan melindungi itu semua,” terang Menteri ATR/BPN.

Ia pun mengatakan bahwa dalam melakukan pengamanan sertifikat tanah elektronik, Kementerian ATR/BPN membackup datanya menjadi empat lapis dan fisiknya juga tersimpan dengan aman.

“Kalau masih ragu, datanya ini dibackup empat lapis. Selain bukti elektronik bukti fisiknya juga disimpan di dalam kantor. Kemudian elektronik ini maling orang tidak mungkin kecuali yang bersangkutan lalai membagikan kata sandinya suka-suka kepada orang lain,” kata dia.

Menteri ATR/BPN juga menyampaikan, pembaruan layanan pertanahan menjadi elektronik saat ini terus mengalami perkembangan dengan capaian 28 persen yang telah melakukan migrasi.

“Program migrasi sertifikat tanah dari fisik ke elektronik telah mencapai 28 persen dalam setahun ini. Semuanya tetap on progres,” jelas Menteri ATR/BPN dilansir dari laman humas polri. she

You Might Also Like

Beton Pembatas Jalan untuk Isolasi Wilayah ‘Local Lockdown’ di Tegal Mulai Dipasang
Selamatkan Perairan, Pemprov Jateng Tanam Mangrove
Luncurkan Program KEJAR, Karier.mu Dukung Pemegang Kartu Prakerja Asah Potensi
DPW PPP ‘Nyadong Dawuh’ ke PWNU
3D Laser Scanner Akurat Olah TKP Kecelakaan Lalu Lintas
TAGGED:Nusron Wahid.Sertifikat Tanah Elektronik
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?