By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Demak Giatkan BP RTLH 
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Demak Giatkan BP RTLH 

Last updated: 25 Agustus 2025 14:35 14:35
Jatengdaily.com
Published: 25 Agustus 2025 14:35
Share
Bupati dr Hj Eisti'anah didampingi Plt Kepala Dinperkim Kabupaten Demak Ir Nanang Tasunar dan Pimpinan Bank Jateng Cabang Demak Mochamad Marifat berfoto bersama perwakilan penerima. Foto: sari jati
SHARE

DEMAK (Jatengdaily.com) – Upaya mengentaskan masyarakat dari kemiskinan giat dilakukan Pemkab Demak.

Salah satunya melalui Bantuan Perbaikan Rumah tidak Layak Huni (BP RTLH) bersumber dana APBD Kabupaten Demak, yang diharapkan bermuara pada peningkatan kesejahteraan penerima manfaat.

Bupati Demak dr Hj Eisti’anah SE menyampaikan, hingga saat ini pengentasan kemiskinan menjadi salah satu ‘PR’ yang masuk skala prioritas.

Salah satu program untuk mengintervensinya adalah BP RTLH, yang pelaksanaannya secara swadaya dengan pendampingan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Dinperkim) Kabupaten Demak.

“Maka itu program perbaikan rumah tidak layak huni yang anggarannya dari APBD Kabupaten Demak tersebut penerima manfaatnya harus disurvei dulu oleh teman-teman Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL). Tujuannya tentu agar benar-benar tepat sasaran dan sesuai SOP,” kata bupati, Senin (25/08/2025).

Artinya, penerima manfaat harus benar-benar tinggal di rumah yang tidak layak huni sesuai kriteria.

Juga perbaikannya harus pula berwujud rumah yang layak huni dari segi kesehatan dan sanitasi, serta selesai tepat waktu.

“Satu hal yang pasti, BP RTLH untuk penerimaan manfaat total senilai Rp 15 juta tanpa potongan. Dengan perincian Rp 13 juta untuk membeli material, Rp 1,6 juta untuk tenaga kerja padat karya, dan Rp 400 ribu untuk penyusunan administrasi pertanggungjawaban,” kata Bupati Eisti’anah, didampingi Plt Kepala Dinperkim Kabupaten Demak Ir Nanang Tasunar DN MM..

Jika setelah pencairan melalui Bank Jateng Cabang Demak ada seseorang yang mengaku dari dinas atau manapun meminta atau melakukan pungutan, penerima manfaat diminta tidak memberinya dan segera melapor. Sehubungan itu Kepala Desa, Lurah serta Camat diinstruksikan turut mengawasi.

Mengenai penerima manfaat BP RTLH 2025 yang berlangsung di lantai 3 Gedung Mal Pelayanan Publik Kabupaten Demak, Nanang Tasunar menambahkan, total sebanyak 41 penerima bantuan. Meliputi Kecamatan Bonang 24,  Demak 3, Guntur 7, Karangtengah 1, Kebonagung 1, Mranggen 1, Sayung 3 dan Wonosalam 1. rie-she

You Might Also Like

Pengadaan dan Distribusi Logistik Pemilu 2024 Diawasi Ketat
Jenguk Orang Sakit hingga Rayakan Ultah, Ini Keseruan Ganjar Saat Sambangi Warga Jakarta
Harga Cabai Besar Melambung, Petani Lereng Gunung Slamet Beruntung
Dicurhati Remaja dari Aceh hingga Papua, Ganjar Ingin Lebih Banyak Orang Dengar Suara Anak-anak
Rumah Bejo Roboh, Sang Istri Terkena Reruntuhan
TAGGED:Pemkab Demak Giatkan BP RTLHTekan Angka Kemiskinan
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?