By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Walikota Semarang Mbak Ita dan Suami Ditahan KPK
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Walikota Semarang Mbak Ita dan Suami Ditahan KPK

Last updated: 20 Februari 2025 06:30 06:30
Jatengdaily.com
Published: 19 Februari 2025 16:26
Share
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.Foto:dok
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)– Di akhir masa jabatannya, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penahanan Mbak Ita sapaan akrab wanita kelahiran 4 Mei 1966 itu, terkait dengan tiga kasus dugaan korupsi. Penahanan Mbak Ita juga dilakukan bersama dengan sang suami, Alwin Basri pada Rabu (19/2/2025).

Tiga dugaan kuat kasus menjerat Mbak Ita dan Alwin Basri itu meliputi korupsi penerimaan gratifikasi, pengadaan barang dan jasa, dan pemotongan insentif pegawai atas capaian pemungutan retribusi daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Keterlibatan sang suami Mbak Ita di sini, terkait dengan proyek penunjukan dan penerimaan sejumlah uang fee atas pengadaan barang.

Penahanan keduanya diumumkan Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo dalam konferensi pers   pada Rabu (19/2/2025).

Keduanya juga telah dibawa dari Kota Semarang ke Jakarta, di Gedung Merah Putih KPK, sekitar pukul 09.30 dan diumumkan untuk ditahan dalam konferensi pers KPK pada 16.30 WIB.

Mbak Ita, adalah seorang politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menjabat sebagai Wali Kota Semarang sejak 30 Januari 2023. Ia menjabat dua periode Wakil Wali Kota Semarang di bawah Wali Kota Hendrar Prihadi.

Sedangkan Alwin Basri adalah Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah yang juga berasal dari PDI-P.

Selanjutnya, pasangan suami istri ini ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur, Cabang Rumah Tahanan KPK, selama 20 hari terhitung mulai 19 Februari 2025 sampai dengan 10 Maret 2025.

Sementara itu, hari ini kepemimpinan Pemkot Semarang akan dipimpin oleh Agustina Wilujeng Pramestuti, Wali Kota Terpilih Semarang 2025 yang dilantik Kamis (20/2/2025). she

 

 

You Might Also Like

Wujudkan Smart City di IKN, PLN Siapkan Jaringan Listrik Terintegrasi Layanan Teknologi Digital
Puncak Arus Balik Semalam, Menhub: 140 Ribu Kendaraan Melintas ke Jakarta
SIG Pasok Kebutuhan Semen Pembangunan Tol Trans Sumatera
Marissa Haque Istri Ikang Fauzi Meninggal Dunia
Dibalik Penangkapan Djoko Tjandra Atas Instruksi Langsung Jokowi
TAGGED:KPK tahan Mbak ItaMbak Ita ditahanWalikota Semarang Mbak Ita dan Suami Akhirnya Ditahan KPK
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?