JAKARTA (Jatengdaily.com) — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengapresiasi keberanian masyarakat melaporkan dugaan penyimpangan distribusi bantuan pangan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Respons cepat jajaran kepolisian yang menindaklanjuti laporan tersebut hingga mengamankan sekitar 1,9 ton beras bantuan sosial menjadi bukti pentingnya kolaborasi masyarakat dan aparat dalam mengawal program pangan pemerintah.
Kasus tersebut terungkap setelah Polsek Waled menerima informasi masyarakat mengenai aktivitas pengumpulan beras bantuan pangan di rumah seorang pengepul di Desa Ambit, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan pengecekan dan menemukan 196 karung beras, masing-masing berisi 10 kilogram, dengan total sekitar 1.960 kilogram.
Mentan Amran mengapresiasi masyarakat yang berani menyampaikan informasi serta kepolisian yang bergerak cepat merespons laporan tersebut. Menurutnya, pengawasan distribusi pangan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah dan aparat, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.
“Saya mengapresiasi masyarakat yang berani melapor dan kepolisian yang langsung bergerak menindaklanjuti informasi tersebut. Ini yang kita harapkan. Negara harus hadir melindungi hak masyarakat. Jangan biarkan bantuan yang diperuntukkan bagi rakyat justru disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan,” tegas Mentan Amran.
Ia menegaskan, beras bantuan pangan merupakan hak keluarga penerima manfaat (KPM) yang harus diterima sesuai ketentuan. Karena itu, asal-usul beras yang ditemukan di rumah pengepul tersebut harus ditelusuri, termasuk kemungkinan adanya transaksi jual beli maupun pihak-pihak yang terlibat.
Mentan Amran juga mengingatkan bahwa penyimpangan pangan tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi dapat berdampak terhadap keuangan negara. Terlebih, berbagai program pangan pemerintah, termasuk beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), menggunakan dukungan anggaran negara melalui intervensi di sisi hulu maupun hilir.
“Uang negara digunakan untuk membantu rakyat. Ada dukungan pemerintah dari hulu sampai hilir agar pangan tersedia, harganya terjangkau, dan masyarakat terlindungi. Kalau kemudian berasnya dioplos, diselewengkan, atau diperdagangkan tidak sesuai ketentuan, ini bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan negara. Ini tidak boleh dibiarkan,” ujarnya dilansir dari laman Infopublik, Jumat (30/10/2026).
Sebelumnya, Mentan Amran juga turun langsung melakukan penggerebekan terhadap praktik pengoplosan beras SPHP di Jakarta. Dalam kasus tersebut, beras program pemerintah diduga diselewengkan dengan cara dicampur atau dioplos untuk memperoleh keuntungan. Pengungkapan itu menjadi perhatian serius pemerintah karena beras SPHP merupakan instrumen intervensi negara untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga beras sekaligus melindungi daya beli masyarakat.
Untuk memperkuat pengawasan, Mentan Amran juga membuka kanal pengaduan masyarakat melalui program Lapor Pak Amran di nomor WhatsApp 0811 1312 312. Masyarakat dapat menyampaikan laporan terkait dugaan beras oplosan, persoalan kualitas beras, harga beras, maupun berbagai indikasi penyimpangan pangan lainnya.
“Saya minta masyarakat jangan takut melapor. Kalau menemukan beras oplosan, harga yang tidak wajar, kualitas yang tidak sesuai, atau dugaan penyimpangan lainnya, silakan laporkan melalui Lapor Pak Amran di nomor 0811 1312 312. Setiap informasi akan menjadi bahan untuk ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan aparat terkait,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Waled AKP M. Fadholi membenarkan pengamanan 196 karung beras bantuan pangan tersebut. Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Waled dan kasusnya telah dikoordinasikan dengan Polresta Cirebon untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami asal-usul beras, mekanisme pengumpulan, serta kemungkinan adanya transaksi jual beli. Pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap pihak-pihak terkait, mulai dari penerima bantuan hingga pihak yang diduga mengumpulkan beras tersebut.
Mentan Amran menegaskan, pemerintah akan terus memperkuat pengawasan distribusi pangan dan mendorong penindakan sesuai hukum terhadap setiap pelanggaran yang terbukti. Ia mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari pengawasan agar anggaran negara benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat dan setiap program pangan pemerintah berjalan tepat sasaran. she



