By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Bersama Forkompimda dan Pejabat Terkait, Bupati Demak Monitoring Pilkades PAW di Ngaluran dan Trengguli
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
NewsPendidikan

Bersama Forkompimda dan Pejabat Terkait, Bupati Demak Monitoring Pilkades PAW di Ngaluran dan Trengguli

Last updated: 22 Juli 2026 16:28 16:28
Jatengdaily.com
Published: 22 Juli 2026 16:28
Share
Bupati Demak dr Hj Eisti'anah bersama Forkompimda, Wabup KH Muhammad Badruddin, Sekda H Akhmad Sugiharto, sejumlah kepala OPD serta Camat kedua wilayah saat lakukan monitoring Pilkades PAW di Trengguli Wonosalam. Foto: sari jat
SHARE
DEMAK (Jatengdaily.com)– Pemerintah Kabupaten Demak memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Pilkades PAW) di Desa Ngaluran, Kecamatan Karanganyar dan Desa Trengguli, Kecamatan Wonosalam berlangsung aman, tertib, dan lancar, Kamis (22/07/2026). Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah, SE turun langsung memantau jalannya pemungutan suara didampingi Wabup KH Muhammad Badruddin, Sekda H Akhmad Sugiharto, Forkompimda, pejabat OPD terkait, serta camat kedua wilayah
Pilkades PAW digelar untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa yang ditinggalkan karena kepala desa definitif meninggal dunia sebelum masa jabatannya berakhir. Di Desa Ngaluran, almarhumah Siti Qudsiyah yang menjabat untuk periode 2022-2030 meninggal dunia pada 18 November 2024. Sementara di Desa Trengguli, Kepala Desa Sunyoto wafat pada 7 Februari 2025. Kepala desa hasil PAW nantinya akan melanjutkan sisa masa jabatan hingga 2 November 2030.
Bupati Eisti’anah menjelaskan, pelaksanaan Pilkades PAW telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mulai dari Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang pelaksanaan Undang-Undang Desa beserta perubahannya, Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2015 yang telah diubah dengan Perda Nomor 5 Tahun 2022. Hingga Peraturan Bupati Demak Nomor 9 Tahun 2023 tentang petunjuk pelaksanaan pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian kepala desa.
“Pilkades Antar Waktu ini merupakan amanat regulasi untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa. Kami berharap seluruh proses berjalan demokratis, jujur, dan menghasilkan pemimpin yang mampu mengemban amanah masyarakat hingga akhir masa jabatan,” kata Bupati Eisti’anah.
Dalam pemungutan suara di Desa Trengguli, calon nomor urut 01 Khaerul Umam keluar sebagai pemenang setelah memperoleh 92 suara dari total 156 pemilih yang hadir. Sementara di Desa Ngaluran, calon nomor urut 01 Rumawi pun meraih kemenangan dengan mengantongi 101 suara dari 184 peserta yang menggunakan hak pilih.
Bupati mengingatkan kepala desa terpilih agar segera merangkul seluruh elemen masyarakat tanpa membedakan pilihan politik selama proses pemilihan. Menurutnya, tugas utama kepala desa adalah menjaga persatuan sekaligus mempercepat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
 “Setelah ditetapkan dan dilantik, tidak ada lagi pendukung nomor satu atau nomor dua. Yang ada adalah masyarakat yang harus dilayani bersama. Jaga kepercayaan warga, bangun desa dengan penuh tanggung jawab, dan kedepankan semangat gotong royong,” tegasnya.
Kepala Bapermasdes P2KB Kabupaten Demak Herminingsih menambahkan, hingga 15 Juli 2026 masih terdapat enam desa yang mengalami kekosongan jabatan kepala desa. Selain Ngaluran dan Trengguli, desa tersebut yakni Mlaten Kecamatan Mijen yang akan mengikuti Pilkades Serentak 2027, Kedungwaru Lor Kecamatan Karanganyar karena kepala desa tersandung kasus korupsi, serta Desa Bakung Kecamatan Mijen dan Desa Guntur Kecamatan Guntur karena kepala desa meninggal dunia.
Kehadiran para pimpinan daerah dalam kegiatan monitoring tersebut menjadi bentuk komitmen Pemkab Demak dalam memastikan setiap tahapan demokrasi di tingkat desa berlangsung kondusif, transparan, dan sesuai peraturan yang berlaku. rie-she 

You Might Also Like

Pindah ke Solo, Bhayangkara FC Ingin Cetak Pemain Berbakat
Pemerintah Perpanjang Bansos Rp 300 Ribu sampai Juni 2021
Sebanyak 119 Dokter Baru Lulusan Unissula Langsung Magang di Rumah Sakit Darurat Covid-19
Unissula Umumkan Hasil Ujian Masuk Gelombang I Program Studi S2 MPWK
Kota Lama Makin Meriah dengan Hadirnya Galeri Industri Kreatif
TAGGED:Bupati Demak Monitoring Pilkades PAW
Share This Article
Facebook Email Print
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?