SEMARANG (Jatengdaily.com)- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang resmi meluncurkan inovasi digital SI PADU (Sistem Parkir Elektronik Terpadu) untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, transparansi pengelolaan parkir, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Peluncuran inovasi tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Dishub Kota Semarang, Jumat (23/10/2026).
Kepala Dishub Kota Semarang, Danang Kurniawan, S.H., M.M., secara resmi memperkenalkan sistem yang dirancang untuk memperkuat tata kelola perparkiran di Kota Semarang. Kegiatan ini dihadiri jajaran pejabat struktural, staf Dishub, serta pemangku kepentingan terkait.
SI PADU menjadi salah satu langkah Dishub dalam mendorong transformasi digital guna mewujudkan tata kelola transportasi perkotaan yang modern, terintegrasi, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Danang menyampaikan bahwa peluncuran SI PADU merupakan bagian dari komitmen Dishub Kota Semarang dalam mendukung pengembangan konsep Smart City.
“Peluncuran SI PADU merupakan wujud nyata komitmen Dinas Perhubungan Kota Semarang dalam melakukan transformasi digital. Kami tidak hanya ingin mempermudah layanan bagi masyarakat, tetapi juga memastikan bahwa sistem perparkiran kita berjalan lebih transparan, akuntabel, dan responsif. Harapannya, inovasi ini dapat memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memberikan kenyamanan mobilitas bagi seluruh warga Semarang,” ujar Danang.
Inovasi SI PADU diinisiasi oleh Bidang Parkir Dishub Kota Semarang dengan fokus awal pada pengelolaan parkir tepi jalan umum di Jalan Depok dan Jalan Gajah Mada.
Sistem ini memanfaatkan pemasangan kamera pengawas atau closed-circuit television (CCTV) untuk mendukung pemantauan aktivitas parkir. Langkah tersebut ditujukan untuk meningkatkan pengawasan, menekan potensi kebocoran penerimaan retribusi, serta mencegah praktik parkir ilegal dan pungutan yang tidak sesuai ketentuan.
Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Semarang, Andreas Caturady Kristianto, S.T., M.T., menjelaskan bahwa SI PADU dirancang untuk mendorong pengelolaan parkir yang lebih profesional melalui pemanfaatan teknologi digital.
Menurut Andreas, pembayaran parkir secara non-tunai (cashless) telah berjalan. Sementara itu, pengembangan pencatatan data secara real-time menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pengawasan dan transparansi pengelolaan parkir.
Melalui penerapan sistem tersebut, Dishub berharap potensi kebocoran retribusi dapat ditekan, alur penerimaan menjadi lebih transparan, serta masyarakat memperoleh layanan parkir yang lebih tertib dan nyaman.
Peluncuran SI PADU juga ditandai dengan pemaparan teknis mengenai penggunaan dasbor sistem sebagai sarana pemantauan dan pengelolaan data perparkiran. Meski pembayaran non-tunai telah berjalan, pengembangan pencatatan data secara real-time masih menjadi bagian dari proses penerapan inovasi tersebut.
Karena itu, efektivitas sistem dalam mendukung pengawasan dan transparansi penerimaan retribusi akan bergantung pada optimalisasi implementasinya di lapangan. Ke depan, Dishub Kota Semarang berencana menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat dan petugas parkir agar penerapan SI PADU dapat berjalan optimal.
Penerapan inovasi ini diharapkan tidak hanya mempermudah transaksi pembayaran parkir, tetapi juga memperkuat pengawasan terhadap aktivitas parkir tepi jalan umum, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan retribusi, serta mendukung optimalisasi PAD Kota Semarang.
Dengan demikian, keberhasilan SI PADU tidak hanya diukur dari penggunaan teknologi digital, tetapi juga dari efektivitas pengawasan, keterbukaan penerimaan retribusi, dan peningkatan kualitas pelayanan parkir yang dirasakan langsung oleh masyarakat. she



