By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Dosen MH USM Ditunjuk sebagai Ahli Pengadaan Barang/Jasa dalam Penanganan Dugaan Korupsi Dana Haji di Polda Metro Jaya
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Dosen MH USM Ditunjuk sebagai Ahli Pengadaan Barang/Jasa dalam Penanganan Dugaan Korupsi Dana Haji di Polda Metro Jaya

Last updated: 12 Mei 2026 16:40 16:40
Jatengdaily.com
Published: 11 Mei 2026 16:39
Share
Dosen Program Studi Magister Hukum Pascasarjana Universitas Semarang (USM), Dr. Zaenal Arifin, S.H., M.Kn., kembali memperoleh kepercayaan sebagai ahli di bidang hukum pengadaan barang dan jasa.. Foto:dok
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Dosen Program Studi Magister Hukum Pascasarjana Universitas Semarang (USM), Dr. Zaenal Arifin, S.H., M.Kn., kembali memperoleh kepercayaan sebagai ahli di bidang hukum pengadaan barang dan jasa.

Penunjukan tersebut dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dalam rangka penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan gelang jemaah haji oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.

Penunjukan tersebut menunjukkan adanya kepercayaan aparat penegak hukum terhadap kompetensi akademik dan profesional dosen Magister Hukum USM dalam bidang hukum pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Dr. Zaenal Arifin yang juga mengampu mata kuliah Hukum Lelang pada Program Studi Magister Hukum USM dinilai memiliki kapasitas keilmuan untuk memberikan pandangan objektif dari perspektif akademik terkait mekanisme, prosedur, serta aspek hukum pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Dalam proses penyidikan tersebut, Dr. Zaenal Arifin diminta memberikan keterangan ahli guna menilai adanya dugaan unsur tindak pidana korupsi dalam pengadaan gelang jemaah haji yang diduga bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kehadiran ahli dinilai penting untuk memberikan analisis akademik dan yuridis secara komprehensif terhadap proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang sedang ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Selain memiliki kepakaran di bidang hukum bisnis dan pengadaan barang/jasa, Dr. Zaenal Arifin juga aktif dalam penelitian, publikasi ilmiah, serta berbagai kegiatan akademik yang berkaitan dengan hukum pengadaan, hukum kontrak, dan tindak pidana korupsi.

Pengalaman tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam penunjukan dirinya sebagai ahli oleh aparat penegak hukum.

Menurut Dr. Zaenal Arifin, keterlibatan akademisi sebagai ahli dalam proses penegakan hukum merupakan bagian dari kontribusi perguruan tinggi dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

”Sebagai akademisi, kami berkewajiban memberikan pandangan yang objektif, ilmiah, dan independen sesuai dengan kompetensi keilmuan yang dimiliki, sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujarnya.

Dia berharap, proses penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi dapat menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah agar lebih efektif, efisien, dan bebas dari praktik penyimpangan.

Penunjukan tersebut sekaligus menjadi bentuk pengakuan terhadap kompetensi dan kapasitas dosen Magister Hukum Universitas Semarang dalam bidang hukum pengadaan barang dan jasa serta tindak pidana korupsi.

Selain menjalankan tugas pendidikan dan penelitian, dosen MH USM juga terus berkontribusi secara nyata dalam mendukung praktik penegakan hukum dan penguatan tata kelola pemerintahan di Indonesia. St

You Might Also Like

USM Jalin Kerja Sama Strategis dengan Kementerian Transmigrasi RI, Fokus Bangun Daerah Transmigrasi
Sosialisasi Empat Pilar di Temanggung, Denty Gelar Pasar Murah untuk Jaga Daya Beli Warga
Pemkot Semarang Siapkan Gedung Diklat bagi Pengungsi Banjir Perum Dinar Indah Meteseh
Gelandang PSIS Ini Berharap Kompetisi Berputar dengan Prokes
‘Yuk Ngabuburit’ Kulineran di Terminal Tingkir
TAGGED:Ahli Pengadaan Barang/Jasadi Polda Metro JayaDosen MH USMPenanganan Dugaan Korupsi Dana Haji
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?