Oleh: Gunoto Saparie
ADA sesuatu yang menarik dari sebuah seniman yang masuk ke sekolah.
Ia tidak datang membawa kapur. Tidak pula membawa buku paket yang halaman-halamannya telah ditentukan. Ia datang membawa sesuatu yang barangkali lebih tua dari sekolah: ingatan.
Ingatan tentang bunyi yang hampir hilang. Tentang gerak tubuh yang pernah diwariskan dari satu generasi ke generasi lain. Tentang tangan yang tahu bagaimana membuat sesuatu sebelum kepala sempat menjelaskan bagaimana caranya.
Tentang sebuah kesenian yang mungkin bagi orang kota tampak sederhana, tetapi bagi sebuah desa merupakan cara mengingat siapa mereka.
Di Pati, pertemuan itu berlangsung melalui Gerakan Seniman Masuk Sekolah, GSMS.
Sejak 2017, program ini telah membawa seniman ke ruang-ruang pendidikan. Pada tahun pertama, hanya enam seniman yang terlibat.
Angkanya kemudian menjadi 35 pada 2018 dan 45 pada 2019. Pandemi mengubah banyak hal. Pada 2020, jumlah itu turun menjadi 20 seniman di 20 sekolah, dengan pelaksanaan yang harus menyesuaikan diri dengan dunia daring. Setahun kemudian, jumlahnya melonjak menjadi 65 seniman.
Lalu pada 2022, Pati tidak menjadi penyelenggara.
Pada 2023, program itu kembali, dengan 23 seniman dan sekolah yang lolos seleksi.
Angka-angka itu tampak seperti statistik. Tetapi statistik kadang menyimpan cerita yang lebih manusiawi daripada yang kita duga.
Enam, tiga puluh lima, empat puluh lima, dua puluh, enam puluh lima, nol, lalu dua puluh tiga. Di antara angka-angka itu terdapat sesuatu yang tidak dapat dihitung dengan mudah: kontinuitas.
Sebab pendidikan seni tidak berlangsung seperti proyek yang selesai ketika anggaran selesai. Ia lebih menyerupai menanam pohon. Hari ini kita menanam, besok mungkin belum tampak apa-apa.
Tetapi sepuluh atau dua puluh tahun kemudian, seseorang mungkin berdiri di bawah pohon itu dan baru menyadari bahwa teduh yang ia rasakan berasal dari sesuatu yang dilakukan orang lain pada masa lalu.
Masalahnya, pendidikan seni kita masih sering diperlakukan sebagai kegiatan yang menunggu proyek.
Ketika anggaran tersedia, seniman datang. Ketika kuota berubah, jumlahnya berkurang. Ketika daerah tidak ditunjuk, kegiatan berhenti. Dengan demikian, keberlangsungan pendidikan seni berada di luar sekolah, di luar masyarakat, bahkan kadang di luar kehendak daerah sendiri.
Ia bergantung pada kalender. Padahal kebudayaan tidak mengenal kalender anggaran.
Pada 2025, GSMS secara nasional menjangkau 223 sekolah di 27 pemerintah daerah, melibatkan 392 seniman dan 2.924 peserta didik. Pada 2026, cakupannya tercatat 216 sekolah di 25 pemerintah daerah.
Jumlah itu penting.
Tetapi mungkin ada pertanyaan yang lebih penting: apa yang terjadi setelah seniman pulang?
Sebab seorang seniman masuk ke sekolah bukan hanya untuk mengajarkan satu tarian, satu lagu, satu bentuk kriya, atau satu teknik pertunjukan.
Ia semestinya meninggalkan kemungkinan. Anak-anak tidak hanya belajar membuat karya; mereka belajar bahwa kebudayaan adalah sesuatu yang dapat disentuh, dicoba, dipertanyakan, dan dikembangkan.
Jika semua berhenti ketika program berakhir, maka yang tertinggal hanyalah kenangan tentang sebuah acara. Padahal yang kita inginkan adalah tradisi.
Karena itu, Pati sebenarnya telah memiliki sesuatu yang penting: Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2019 tentang Gerakan Seniman Masuk Sekolah.
Sebuah peraturan daerah memang tidak mempunyai bunyi seindah gamelan atau gerak seindah tari. Ia tidak bertepuk tangan ketika pertunjukan selesai. Tetapi justru karena ia tidak artistik, ia penting.Ia memberikan sesuatu yang sering tidak dimiliki kesenian: kepastian.
Dengan payung hukum itu, pendidikan seni tidak harus menjadi tamu yang menunggu diundang oleh pemerintah pusat. Ia dapat menjadi bagian dari urusan daerah sendiri.
Pernyataan Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, tentang antusiasme masyarakat terhadap kesenian dan komitmen melanjutkan GSMS menunjukkan bahwa persoalan berikutnya bukan lagi apakah masyarakat membutuhkan kesenian.
Barangkali mereka sudah menjawabnya sendiri. Yang perlu dijawab adalah bagaimana membuat kebutuhan itu berumur panjang.
Maka anggaran pendampingan seniman seharusnya memiliki tempat sendiri dalam APBD. Bukan sebagai sisa dari kegiatan lain. Bukan pula sebagai dana yang baru dicari ketika program pusat datang. Jika seni dianggap bagian dari pendidikan, maka ia membutuhkan kepastian sebagaimana pelajaran lain membutuhkan ruang dan waktu.
Di sekolah, kesenian khas Pati juga perlu mendapatkan ruang dalam muatan lokal. Sebab sesuatu yang tidak mempunyai waktu belajar lambat-laun akan kehilangan kesempatan untuk diwariskan.
Dan di sinilah guru menjadi penting.
Seniman mungkin datang dengan pengetahuan yang hidup. Tetapi seniman tidak mungkin tinggal selamanya di setiap sekolah. Karena itu guru pendamping perlu memiliki kemampuan untuk meneruskan pengetahuan tersebut.
Program yang baik bukan program yang membuat sekolah terus menunggu kedatangan seniman, melainkan program yang pada akhirnya membuat sekolah mampu melanjutkan apa yang telah dimulai.
Ada satu hal lain yang sering luput ketika kita berbicara tentang kebudayaan: desa. Banyak kesenian Pati tidak lahir dari gedung kesenian. Ia tumbuh di desa, di halaman rumah, di sanggar, di ruang-ruang yang barangkali tidak pernah masuk brosur pariwisata.
Karena itu dana desa dapat menjadi bagian dari ekosistem kebudayaan. Sanggar bukan sekadar tempat berkumpul setelah sekolah usai. Ia adalah ruang tempat living heritage terus bernapas.
Dan dunia usaha pun dapat ikut masuk. Bukan hanya dengan menjadi sponsor sebuah panggung, memasang nama perusahaan di latar belakang pertunjukan, lalu selesai.
Dukungan yang lebih berarti justru dapat berlangsung sebelum panggung berdiri: membiayai seniman pendamping, menyediakan alat dan bahan, membantu dokumentasi, menyediakan ruang latihan, bahkan membuka pasar bagi karya kriya anak-anak.
Sebuah perusahaan, misalnya, dapat mendampingi satu sekolah selama beberapa tahun. Dengan demikian tanggung jawab sosial tidak berhenti sebagai foto penyerahan bantuan.
Ia menjadi hubungan yang tumbuh.
Perguruan tinggi dapat membantu mengembangkan metode pembelajaran dan evaluasi. Sanggar menjadi jembatan antara sekolah dan masyarakat.
Media dapat memperluas apresiasi. Semua itu bukan berarti negara boleh melepaskan tanggung jawabnya.
Justru sebaliknya. Negara tetap harus menjamin pendidikan seni. Tetapi kebudayaan terlalu luas untuk diserahkan kepada satu lembaga saja. Ia membutuhkan ekosistem.
Barangkali ukuran keberhasilan GSMS juga perlu diubah. Selama ini kita mudah terpesona oleh jumlah: berapa sekolah, berapa seniman, berapa peserta didik, berapa kali pertunjukan digelar.
Tetapi ada angka lain yang lebih sunyi. Berapa kelompok kesenian yang masih berlatih setelah program selesai? Berapa anak yang kemudian belajar lebih jauh di sanggar? Berapa sekolah yang mengalokasikan anggaran sendiri untuk meneruskan kegiatan? Berapa seniman muda yang lahir dari program itu?
Angka-angka semacam itu tidak selalu menarik untuk seremoni. Tetapi justru di sanalah masa depan kebudayaan mungkin ditentukan.
Sebab kebudayaan bukanlah panggung. Panggung hanyalah tempat ia terlihat.
Kebudayaan sesungguhnya berlangsung dalam latihan yang berulang, dalam kesabaran seorang guru, dalam tangan seorang anak yang belajar membuat sesuatu untuk pertama kali, dalam seorang seniman tua yang mengajarkan teknik yang hampir dilupakan, dalam sebuah desa yang menolak membiarkan keseniannya mati.
GSMS, dengan demikian, bukan sekadar gerakan seniman memasuki sekolah. Ia seharusnya menjadi gerakan sekolah memasuki kebudayaan. Anak-anak tidak cukup hanya mengenal kebudayaan sebagai warisan.
Mereka harus diberi kesempatan untuk mengolahnya. Sebab tradisi yang tidak boleh berubah akan menjadi benda museum. Tetapi tradisi yang berubah tanpa ingatan akan kehilangan dirinya.
Di antara keduanya ada pekerjaan yang tidak mudah: merawat sambil mencipta. Itulah sebabnya seni di sekolah bukan kemewahan.
Ia mengajarkan disiplin, karena karya membutuhkan latihan.
Ia mengajarkan kepekaan, karena karya membutuhkan kemampuan melihat. Ia mengajarkan keberanian, karena karya membutuhkan kesediaan untuk mencoba. Dan ia mengajarkan identitas, bukan sebagai slogan yang dihafalkan, tetapi sebagai sesuatu yang dialami.
Ketika seorang anak Pati memainkan kesenian dari daerahnya, ia sesungguhnya sedang melakukan sesuatu yang lebih besar daripada sebuah pertunjukan sekolah. Ia sedang mengatakan bahwa masa lalu belum selesai. Tetapi masa lalu juga tidak boleh menguasai masa depan.
Di situlah GSMS menemukan maknanya. Program ini mungkin bermula dari anggaran pemerintah pusat. Namun ia tidak boleh berakhir di sana. Dukungan pusat seharusnya menjadi pemantik, bukan satu-satunya bahan bakar.
Pati telah memiliki pengalaman, payung kebijakan, seniman, sekolah, masyarakat, dunia usaha, perguruan tinggi, dan sanggar.
Yang dibutuhkan sekarang adalah keberanian untuk membuat semuanya terus menyala. Sebab pertanyaan terbesar GSMS bukan berapa banyak seniman yang masuk sekolah tahun ini.
Pertanyaannya adalah: ketika para seniman itu tidak lagi datang, apakah kesenian masih tinggal di sana?
Jika jawabannya ya, maka sebuah program telah menjadi kebudayaan. Dan jika jawabannya tidak, mungkin kita baru saja menyelesaikan sebuah acara.
Gunoto Saparie adalah Ketua Umum Dewan Kesenian Jawa Tengah. Jatengdaily.com



