SEMARANG (Jatengdaily.com) – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mendesak pemerintah segera mencairkan tambahan anggaran Rp 20 triliun yang telah dialokasikan dalam APBN 2026 untuk menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menurutnya, langkah cepat diperlukan agar kondisi keuangan BPJS Kesehatan tidak semakin memburuk dan berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat.
Desakan tersebut disampaikan menyusul laporan BPJS Kesehatan yang mencatat rasio klaim JKN pada 2025 telah mencapai 108,27 persen.
Berdasarkan Public Expose BPJS Kesehatan pada Kamis (2/7), pendapatan iuran JKN mencapai Rp176,72 triliun, sementara beban pelayanan kesehatan telah menembus Rp191,33 triliun.
Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI sebelumnya, BPJS Kesehatan juga mengungkapkan defisit pembiayaan diperkirakan mencapai sekitar Rp2 triliun setiap bulan.
Bahkan, tanpa intervensi pemerintah, BPJS Kesehatan memproyeksikan potensi gagal bayar mulai Juli 2027. “Kalau kondisi ini dibiarkan, yang pertama kali terdampak adalah rumah sakit. Ketika pembayaran klaim tersendat, ketahanan keuangan rumah sakit akan terganggu.”
“Dampaknya akan menjalar ke kualitas pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat,” kata Edy.
Alasan ini yang melatarbelakangi Edy meminta pemerintah segera mencairkan tambahan anggaran Rp 20 triliun yang telah disiapkan dalam APBN 2026 dalam waktu dekat.
“Anggarannya sudah tersedia. Tinggal koordinasi antara Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan agar segera dicairkan. Jangan menunggu BPJS Kesehatan semakin tertekan baru bertindak,” Politisi PDI Perjuangan itu.
Menurut Edy, pencairan dana tersebut penting untuk menjaga likuiditas BPJS Kesehatan agar pembayaran klaim kepada rumah sakit tidak terganggu. Namun ia mengingatkan, suntikan dana Rp20 triliun hanya menjadi solusi jangka pendek.
“Kalau setiap tahun hanya menambal defisit, persoalan tidak akan pernah selesai. Ibarat rumah bocor, kita hanya mengganti genteng yang rusak tanpa memperbaiki konstruksinya. Tahun depan bocor lagi, ditambal lagi. Cara seperti ini tidak menyelesaikan masalah secara sistemik,” ujarnya.
Edy menjelaskan, selama hampir enam tahun terakhir tidak ada penyesuaian terhadap sumber pendapatan JKN. Di sisi lain, biaya pelayanan kesehatan terus meningkat akibat inflasi kesehatan, kenaikan harga obat dan alat kesehatan impor karena pelemahan nilai tukar rupiah, bertambahnya rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, serta meningkatnya manfaat pelayanan yang dijamin.
“Rasio klaim sudah mencapai 108 persen. Sementara inflasi kesehatan terus naik karena harga obat dan alat kesehatan ikut terdorong pelemahan rupiah dan penguatan dolar. Kalau kondisi ini tidak diantisipasi, kebutuhan pembiayaan JKN pada 2027 tentu akan semakin besar,” ujar Legiselator Dapil Jawa Tengah III itu.
Untuk itu, Edy meminta pemerintah mulai menyiapkan skema pembiayaan JKN yang lebih berkelanjutan melalui APBN 2027.
Menurutnya, apabila pemerintah memilih tidak melakukan penyesuaian iuran peserta secara umum, maka negara harus memperkuat pembiayaan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN yang seluruh iurannya dibayarkan oleh APBN.
“Yang kami dorong bukan menambah beban masyarakat. Yang perlu disesuaikan adalah pembiayaan PBI-JKN yang memang menjadi tanggung jawab negara. Dengan begitu, keberlanjutan JKN tetap terjaga tanpa membebani peserta dari golongan mandiri yang saat ini masih menghadapi tekanan ekonomi,” jelasnya.
Edy mengatakan pemerintah memiliki dua pilihan kebijakan. Pertama, menyesuaikan besaran iuran PBI-JKN sesuai hasil perhitungan aktuaria Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sehingga pendapatan JKN menjadi lebih sehat.
Kedua, apabila pemerintah belum mengambil kebijakan tersebut, maka APBN 2027 harus mengambil peran lebih besar untuk menjaga kesehatan keuangan BPJS Kesehatan.
“Kalau pemerintah memutuskan tidak ada penyesuaian iuran PBI, maka APBN harus mengantisipasi kebutuhan pembiayaan JKN. Jangan sampai BPJS dibiarkan defisit dulu baru negara turun tangan. Itu bukan tata kelola pembiayaan yang sehat,” ujar Edy.
Ia menjelaskan, dengan asumsi defisit pembiayaan sekitar Rp2 triliun setiap bulan, maka kebutuhan untuk menutup selisih pembiayaan pada 2027 sedikitnya mencapai Rp24 triliun dalam satu tahun.
Angka tersebut belum memperhitungkan inflasi kesehatan yang diperkirakan terus meningkat seiring kenaikan harga obat-obatan dan alat kesehatan.
“Kalau tekanan inflasi kesehatan ikut dihitung, pemerintah perlu mencadangkan anggaran sekitar Rp33 triliun dalam APBN 2027,” tuturnya.
Edy menegaskan, JKN merupakan program strategis negara yang kini telah melindungi lebih dari 282 juta penduduk Indonesia. Karena itu, keberlanjutan program tersebut harus menjadi prioritas pemerintah agar hak masyarakat atas pelayanan kesehatan tetap terjamin.
“Pemerintah harus memastikan program ini tetap sehat, berkelanjutan, dan tidak membiarkan masyarakat maupun rumah sakit menanggung dampak dari persoalan pembiayaan yang sebenarnya sudah bisa diantisipasi,” ucapnya. St

