By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Kapolres Demak Sampaikan Bela Sungkawa Terhadap Keluarga Korban Petasan
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Kapolres Demak Sampaikan Bela Sungkawa Terhadap Keluarga Korban Petasan

Last updated: 24 Maret 2026 23:02 23:02
Jatengdaily.com
Published: 24 Maret 2026 23:02
Share
Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra saat bersilaturahmi di kediaman bocah korban ledakan di Desa Dempet untuk sampaikan bela sungkawa. Foto : Humas Polres Demak
SHARE
DEMAK (Jatengdaily.com)- Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino  bersama Pejabat Utama Polres Demak mengunjungi rumah duka korban ledakan petasan di Desa Dempet Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak, Selasa (24/03/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Demak menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban atas peristiwa tragis yang terjadi saat malam takbir tersebut.
“Atas nama Kapolres Demak, kami menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya ananda AAA akibat ledakan petasan,” ujar Kapolres.
AKBP Samel melanjutkan bahwa kejadian ini akan menjadi perhatian serius dan akan dibahas dalam rapat Forkopimda guna menyamakan langkah dalam memberantas peredaran petasan di wilayah Kabupaten Demak.
“Ke depan, kami akan memperketat pengawasan serta melakukan razia dan penindakan terhadap peredaran petasan agar tidak kembali menimbulkan korban jiwa,” lanjutnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan menindak penggunaan sound system berlebihan atau “sound horeg” yang dinilai mengganggu ketertiban masyarakat, khususnya saat malam takbiran.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres juga memberikan santunan kepada keluarga korban yang diterima oleh keluarga korban.
Sementara itu, pihak keluarga korban berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Mereka meminta aparat dapat memberantas peredaran petasan yang dinilai berbahaya dan menimbulkan trauma mendalam bagi keluarga.
“Kami berharap ke depan petasan benar-benar ditiadakan agar tidak ada lagi korban,” ungkap perwakilan keluarga.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan petasan dalam bentuk apa pun, terutama menjelang momentum hari besar keagamaan yang identik dengan kegiatan perayaan di masyarakat. Penggunaan petasan sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material.
“Petasan memiliki risiko tinggi, mulai dari luka bakar, ledakan yang dapat menyebabkan cedera serius, hingga kebakaran. Oleh karena itu kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan ataupun memperjualbelikan petasan,” pungkasnya. rie-she

You Might Also Like

Hadiah May Day, Ahmad Luthfi Resmikan Daycare untuk Anak Buruh
Gelar Kuliah Umum, FH Unissula Undang Pakar dari Mahkamah Konstitusi
Jateng Pastikan H-15 Jalur Mudik Lebaran 2025 Semuanya Mulus
Perda Bahasa Jawa Tak Bergigi
Berkah Ramadan, Pemuda Tegalgondo Klaten Boyong Mobil Listrik BYD Atto 1 dari Undian BombasTri Indosat
TAGGED:kapolres demak
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?