DEMAK (Jatengdaily.com)– Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak memusnahkan sejumlah barang bukti dari 40 perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht. Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejari Demak, Selasa (06/10/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Demak Muhammad Badruddin, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Demak Ali Maimoen, perwakilan Dandim, perwakilan Kapolres Demak, serta Lurah Demak.
Beragam barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap dimusnahkan dalam kegiatan tersebut. Di antaranya narkotika jenis sabu, rokok ilegal, obat-obatan terlarang, senjata tajam, kartu perdana, tas, dan sejumlah barang lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Demak, Milono Raharjo SH MH, mengatakan pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus langkah untuk mencegah barang bukti kembali disalahgunakan.
“Pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara, seperti dibakar, diblender, digergaji, dan metode lainnya,” kata Milono.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan setiap putusan pengadilan dilaksanakan secara tertib dan bertanggung jawab. Terlebih, beberapa barang bukti yang dimusnahkan memiliki potensi membahayakan apabila kembali beredar di masyarakat.
Milono menegaskan, Kejari Demak berkomitmen menjaga pengelolaan barang bukti agar tetap transparan dan sesuai ketentuan. Pemusnahan juga menjadi bagian dari upaya menjaga integritas aparat penegak hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan publik.
“Ini juga menjadi komitmen kami untuk menjaga integritas, mencegah penyalahgunaan barang bukti, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB) Kejari Demak, Jojon Desduan Lumban Gaol, menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan setelah adanya putusan pengadilan yang menetapkan barang-barang tersebut untuk dimusnahkan. Selain sebagai bentuk pelaksanaan putusan, langkah ini juga mencegah penumpukan barang bukti di gudang Kejari Demak.
“Terutama untuk barang bukti yang memiliki risiko tinggi seperti narkotika dan obat-obatan terlarang,” tegasnya.rie-she



