SEMARANG (Jatengdaily.com) – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, memberantas kemiskinan harus dilakukan Bersama-sama melibatkan semua kekuatan masyarakat dengan konsep kolaborasi. Jangan bekerja sendiri-sendiri mengedepankan egosektoral.
‘’Pemprov Jawa Tengah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) harus terus menjalin kolaborasi dan kerja sama untuk mengentaskan kemiskinan di wilayahnya,’’ tegas gubernur saat Halaqah Ulama dan Halalbihalal serta Rapat koordinasi pimpinan (Rakorpim) MUI dan Baznas se-Jawa Tengah, di Hotel Wahid Bandungan, Kabupaten Semarang, Kamis (9/4/2026).
Luthfi mengungkapkan, capaian penurunan angka kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya, tidak lepas dari peran Baznas dan MUI Jateng.
Menurut gubernur banyak program yang digulirkan oleh Baznas Jateng sebagai upaya pengentaskan kemiskinan, mulai dari bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), bantuan modal usaha, beasiswa bagi anak dari keluarga miskin, pelatihan kerja, hingga bantuan untuk korban bencana alam.
‘’Pembangunan di Jawa Tengah sangat bergantung pada kolaborasi berbagai pihak, termasuk dengan Baznas dan MUI Jateng. MUI yang di dalamnya terdapat para alim ulama, serta Baznas yang menghimpun zakat, infak, dan sodaqoh, harus dapat berkolaborasi dalam pembangunan daerah melalui perannya masing-masing,’’ katanya.
Ketua Umum MUI Jateng sekaligus Ketua Baznas Jateng, Dr KH Ahmad Daroji MSi mengatakan, dalam Rakorpim tersebut dibahas tentang nisab atau batas zakat profesi dan berbagai persoalan yang masih muncul di masyarakat.
“Zakat, infak dan sodaqoh (ZIS) yang dikelola secara baik, terbukti telah mengangkat posisi sosial ekonomi masyarakat, bahkan berkontribusi nyata dalam program pemerintah untuk pengentasan kemiskinan,” katanya.
Pengalengan Daging Kurban
Kiai Darodji membeberkan, MUI juga berperan terkait fatwa dalam pengelolaan dan implementasi zakat. Seperti zakat profesi, perluasan makna sabilillah (orang yang berjuang di jalan Allah), mengawetkan daging kurban dalam kaleng untuk menanggulangi kekurangan gizi dan stunting, serta fatwa tentang nishab (batas minimal) zakat, khususnya saat harga emas sangat fluktuatif.
“Baznas dan MUI akan selalu bersinergi dan menjalin hubungan yang harmonis, demi kesejahteraan umat,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Kiai Daroji juga memaparkan terkait capaian dan penghargaan yang diraih oleh Baznas Jateng selama 2025, di bawah bimbingan Gubernur Ahmad Luthfi.
Di antaranya, penghargaan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi sebagai Pendukung Gerakan Zakat Indonesia. Selanjutnya lima penghargaan dari Baznas RI kepada Baznas Jateng, yaitu Pengumpulan ZIS Terbaik, Inovasi Pendayagunaan Terbaik, Koordinasi Kelembagaan Terbaik, Kelembagaan Klaster 5 Terbaik, serta Tindak Laniut Implementasi SOP Terbaik.
Baznas Jateng menurut Kiai Darodji tahun 2025 telah memperbaiki 574 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan biaya Rp 10.682 miliar.
Sedangkan pengalengan daging kurban dari tahun ketahun terus bertambah dari 2021 sebanyak 9.174 kaleng meningkat menjadi 43.200 kaleng tahun 2022 tahun 2023 menjadi 83.00 kaleng meningkat lagi menjadi 120.000 kaleng dan 158.000 kaleng di 2025.
Ketua MUI Pusat Prof Dr KH Noor Achmad MA pada kesempatan itu menyampaikan materi “Strategi Pengembangan Zakat untuk Kepentingan Umat”,
Ketua Banzas Jateng, Dr KH Ahmad Darodji MSi menyampaikan materi “Pemberdayaan Mustahik di Jawa Tengah” dan Ketua Komisi Fatwa MUI Jaten Dr KH Fadlolan Musyaffa’ Lc MA menyampaikan materi “Fatwa Nisab Zakat Penghasilan dan Profesi”. St


