SEMARANG (Jatengdaily.com)– Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Semarang menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum dan perlindungan masyarakat melalui keterlibatan aktif dalam pemusnahan ribuan karung bawang bombay impor ilegal di Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (26/1/2026).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya mencegah peredaran barang selundupan yang merugikan negara dan berpotensi membahayakan kesehatan publik.
Sebanyak 6.171 karung bawang bombay ilegal dimusnahkan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Semarang Nomor I/Pen Mus.BB/2026/PN Semarang tanggal 21 Januari 2026. Proses pemusnahan dilaksanakan di Instalasi Karantina Hewan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan di kawasan Genuk, Semarang, dengan pengamanan dan pengawasan lintas instansi, termasuk dukungan unsur TNI AL melalui Lanal Semarang.
Komandan Lanal Semarang Kolonel Marinir Sabprowanto, S.H., M.Sc. menyampaikan bahwa keterlibatan Lanal Semarang merupakan wujud nyata peran TNI AL dalam menjaga keamanan wilayah maritim dan jalur distribusi logistik, khususnya dari praktik penyelundupan melalui pelabuhan. Menurutnya, pengawasan yang ketat dan sinergi antarinstansi menjadi kunci untuk memutus mata rantai peredaran barang ilegal yang dapat merugikan masyarakat luas.
Melalui pemusnahan barang bukti ini, Lanal Semarang berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku penyelundupan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya penegakan hukum di wilayah Jawa Tengah. Sinergi aparat penegak hukum dan instansi terkait dinilai penting untuk memastikan pelabuhan dan jalur distribusi tetap aman dari peredaran barang ilegal yang berisiko terhadap stabilitas ekonomi dan kesehatan masyarakat. she
0



