DEMAK (Jatengdaily.com)– Pemerintah Kabupaten Demak menjalani penilaian interview evaluasi kinerja Pemerintah Digital (Pendi) Tahun 2026 oleh tim Kementerian PAN-RB bersama asesor, Selasa (22/9/2026). Evaluasi dilakukan secara daring untuk melihat kesiapan dan pelaksanaan digitalisasi pemerintahan di Kabupaten Demak.Sekda Demak H Akhmad Sugiharto ST MT mengatakan, penilaian tersebut antara lain menyasar layanan digital yang telah disiapkan pemerintah daerah, termasuk peran Dinas Komunikasi dan Informatika (DinKominfo) dalam mendukung kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD).
“Ini adalah penilaian terhadap pelayanan, khususnya yang disediakan oleh tim Kominfo. Sampai sejauh mana sosialisasi tentang digitalisasi, sarana prasarana, dan pelayanan digital bisa terlayani untuk semua OPD,” ujar Sekda.
Menurutnya, keberadaan infrastruktur digital menjadi bagian penting karena hampir seluruh pelayanan pemerintahan kini mulai bergantung pada teknologi. Gangguan pada server maupun jaringan yang dikelola DinKominfo, misalnya, dapat berdampak langsung terhadap pelayanan di OPD.
“Kalau infrastruktur yang ada di OPD, layanan digitalnya melalui server atau bandwidth di DinKominfo terkendala, maka pelayanan di OPD juga bisa terganggu,” jelasnya.
Akhmad Sugiharto yang akrab disapa Pak Gi itu menilai, evaluasi oleh asesor menjadi bagian penting untuk melihat sejauh mana penerapan Pemerintah Digital di Demak berjalan. Meski masih terdapat hal yang perlu disempurnakan, ia menyebut sistem dan dukungan yang tersedia saat ini sudah cukup menunjang kebutuhan pemerintahan.
“Ini sesuatu yang baru dan walaupun belum sempurna, paling tidak sudah cukup. Keberadaan Pemkab Demak sudah berkecukupan, baik dari sisi sarana prasarana maupun pelayanannya,” katanya.
Sementara itu, Plt Kepala DinKominfo Kabupaten Demak Masbahatun Ni’amah SSi menjelaskan, istilah Pemerintah Digital merupakan perkembangan dari konsep Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Penerapannya mencakup pelayanan administratif pemerintahan hingga pelayanan publik yang semakin diarahkan berbasis digital.
“Pemerintah Digital ini dulunya namanya SPBE. Sekarang di era baru namanya Pemerintah Digital. Infrastruktur harus baik, tercukupi, memadai dan terus di-upgrade, karena dampaknya langsung pada pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Masbahatun.
Ia menambahkan, digitalisasi diharapkan membuat masyarakat memperoleh layanan secara lebih cepat, mudah, dan murah. Warga tidak selalu harus datang langsung ke kantor OPD karena sejumlah layanan dapat diakses melalui tautan atau platform digital dari mana saja.
“Harapannya masyarakat tidak perlu datang ke OPD. Bisa melalui link, sehingga biaya menjadi rendah. Di mana pun berada, tidak harus di Demak, kalau membutuhkan pelayanan di Demak tetap bisa dijangkau dengan mudah,” tuturnya.
Masbahatun mencontohkan layanan administrasi kependudukan dan perizinan yang terus didorong agar semakin mudah diakses secara digital. Dengan sistem yang terintegrasi dan infrastruktur yang memadai, pelayanan diharapkan tetap dapat dijangkau masyarakat meskipun petugas maupun pemohon sedang berada di luar daerah.
Penguatan Pemerintah Digital tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkab Demak menuju Demak Smart City. Evaluasi oleh Kementerian PAN-RB dan asesor diharapkan menjadi bahan untuk melihat kekuatan maupun bagian yang masih perlu dibenahi agar transformasi digital pemerintahan benar-benar bermuara pada pelayanan publik yang lebih praktis bagi masyarakat. rie



