Menghapus Dosa, Merajut Maaf: Jalan Menuju Fitrah yang Hakiki

Prof. Dr. KH Ahmad Rofiq, MA. Foto:dok

Oleh: Ahmad Rofiq

Marilah di hari yang fitri ini, kita bersama-sama memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah ‘Azza wa Jalla. Alhamdulillah wa syukrulillah, kita diberi umur panjang, dan hari ini kita mampu menikmati dan merasakan kebahagiaan sebagai hamba-Nya, karena telah selesai melaksanakan ibadah puasa dengan penuh ketawadhuan dan kekhusyukan.

Shalawat dan salam mari kita senandungkan pada Rasulullah saw, semoga tercerah juga pada keluarga, sahabat, dan para pengikut yang seia meneladani beliau amin. Semoga semua urusan kita dimudahkan oleh Allah dan kelak di hari kiamat kita mendapat syafaat dari beliau. Mari kita manfaatkan momentum hari mulia penuh berkah ini, guna ikhtiar merawat dan meningkatkan kualitas iman dan taqwa kita, sebagai bekal kita menghadap kepada-Nya.

Sebulan kita berpuasa, berjuang melawan hawa nafsu kita. Menahan lapar dan haus, demi ketaatan kita kepada Allah. Dosa dan kesalahan kita kepada Allah dengan puasa dan menghidupkan malam Ramadhan, bayar zakat fitrah, zakat mal, diampuni oleh Allah. Karena itu janji Allah.

Apalagi kita benar-benar bertaubat, menghentikan perbuatan maksiyat, menyesali, dan bertekad untuk tidak mengulanginya lagi dengan taubatan nashuha, Allah mengampuninya. Namun kesalahan kita kepada sesama manusia, kita harus meminta dihalalkan atau dimaafkan secara langsung oleh orang yang bersangkutan.

Apalagi jika kita berbuat kesalahan atau kedhaliman kepada seseorang, maka kita diperintahkan oleh Rasulullah saw untuk sesegera mungkin meminta dihalalkan.
Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah saw bersabda: “Barang siapa seseorang punya kesalahan (kedhaliman)pada saudaranya, baik dalam urusan kehormatan atau sesuatu pun (lainnya), maka segeralah memohon dihalalkan (dimaafkan)hari ini juga, sebelum tidak ada dinar dan dirham.

Apabila baginya memiliki amal shaleh, diambil (pahala) amalannya itu seberat kedzaliman saudaranya. Dan apabila tidak ada kebaikan sama sekali baginya, maka diambilkan dari keburukan temennya untuk dibebankan kepadanya” (Riwayat Al-Bukhari).

Di sinilah makna merawat fitrah yang sesungguhnya dari pesan Nabi saw. Bahwa apabila kita melakukan kesalahan atau lebih lugas lagi kedzaliman kepada saudara kita, baik terkait dengan kehormatan, harta, atau sesuatu lainnya, maka kita diperintahkan untuk segera minta dihalalkan atau dimaafkan.

Tanpa harus menunggu hari di mana dinar dan dirham tidak ada gunanya lagi. Amal shalih kita akan diminta pahalanya, sebesar kedzaliman yang kita perbuat. Bahkan seandainya kita sebagai pelaku kedzaliman tidak lagi punya saldo amal shaleh yang cukup, maka kita akan dibebani dosa saudara kita”.

HBH adalah untuk saling memaafkan sekaligus menghilangkan beban psikologis kita akibat dari melakukan kedzaliman pada saudara kita. Karena dosa atau kesalahan pada sesama selama belum dimaafkan oleh orang yang kita dzalimi, maka kita akan terus menanggung dosa tersebut.

Rasulullah saw memberikan cara untuk saling memaafkan adalah dengan cara bermushafahah, sebagai berikut: “Tidaklah dua orang Islam yang berjumpa kemudian bermushafahah (bersalaman), kecuali diampuni (dosa) keduanya, sebelum mereka berpisah”. (Riwayat Abu Dawud).

Marilah momentum Syawwal yang artinya prestasi atau peningkatan, kita jadikan sebagai restart dan semangat baru untuk melukis, menorehkan prestasi, dan menghiasi buku rekaman amal kita dengan yang lebih baik. QS. Ali Imran: 133-135.

“Dan bergegaslah untuk mendapatkan ampunan dari Tuhanmu dan surge yang luasnya (seluas) langit dan bumi, disediakan bagi orang-orang yang bertaqwa. Yakni mereka yang senantiasa berinfak baik dalam keadaan longgar maupun sempit, dapat menahan amarah dan memaafkan manusia (lainnya) dan Allah menyintai orang-orang yang beruat baik.

Dan orang-orang yang apabila berbuat keji atau menganiaya diri mereka sendiri, segera ingat Allah, memohon ampunan-Nya atas dosanya, maka siapa yang bisa memberi ampunan dosa selain Allah, dan tidak mengulanginya (lagi) atas apa yang mereka kerjakan, dan mereka mengetahui”.

Selain itu, untuk merawat spirit dan diterimanya ibadah puasa kita, yang dinyatakan sebagai “laksana seperti bayi yang baru saja dilahirkan dari Rahim ibu”, maka kita rawat kejujuran, kedisiplinan, dan semangat beribadah tidak seharusnya menurun, tetapi meningkat.

Hari ini, harus lebih baik dari hari kemarin, agar kita termasuk golongan hamba Allah yang beruntung. Apabila hari ini sama dengan hari kemarin, kita termasuk orang yang merugi, dan apalagi jika kita hari ini lebih buruk dari hari kemarin, maka kita tergolong hamba yang terlaknat atau tertipu (Riwayat Al-Hakim).

Mari kita bangun habit dan kebiasaan kita melanjutkan spirit Ramadhan, agar kita bisa hidup istiqamah, maka kita akan mendapat ketenangan dan jaminan terhindar dari rasa takut dan khawatir. Kita dijanjikan mendapatkan pengampunan dan surga selamanya. Kita manfaatkan dan menej waktu sebaik mungkin, sebagaimana perintah Allah dalam QS. At-Taubah: 105,

“Dan Katakanlah: “Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan”.

“Mereka itu balasannya adalah ampunan dari Tuhan mereka dan surge yang mengalir di bawahnya bebera[a bengawan, mereka selamanya di dalamnya, dan itulah sebaik-baik pahala orang yang melakukan amal shaleh” (QS. Ali Imran: 136).

Semoga kita semua dimudahkan oleh Allah, diberi kemauan dan kemampuan oleh Allah untuk dapat tergolong hamba-hamba Allah yang terus beriman, bertaqwa, dengan berikhtiyar dan bekerja keras menjemput rizqi Allah yang halal, dan istiqamah, agar melalui para Malaikat-Nya yang terus menebar kasih sayang dan keberkahan pada kita, kita senantiasa terjaga dan terhindar dari ketakutan dan kekhawatiran, dapat meraih prestasi dan menikmat kebahagiaan hidup kita dengan berlimpah keberkahan di dunia hingga akhirat kelak, dan meraih prestasi yang lebih baik. Amin Ya Rabbal alamin.

Prof. Dr. H. Ahmad Rofiq, MA., Guru Besar Hukum Islam Pascasarjana UIN Walisongo, Ketua Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Jawa Tengah, Ketua II YPKPI Masjid Raya Baiturrahman Semarang, Ketua Bidang Pendidikan Masjid Agung Jawa Tengah, Direktur LPPOM-MUI Jawa Tengah, Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) Rumah Sakit Islam-Sultan Agung (RSI-SA) Semarang, Wakil Ketua Dewan Pakar Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) Pusat, Anggota DPS BPRS Bina Finansia, dan Ketua DPS BPRS Kedung Arto Semarang. Jatengdaily.com-St

 

 

 

 

Share This Article
Exit mobile version