SEMARANG (Jatengdaily.com) – Ketua MUI Pusat Prof Dr KH Noor Achmad MA menyerukan kepada seluruh negara yang mencintai perdamaian untuk bersatu padu dan mengambil langkah nyata serta terukur dalam memberikan tekanan politik, diplomatik, dan ekonomi dalam menuntut penghentian segera dan tanpa syarat atas seluruh bentuk agresi dan operasi militer yang dilakukan Amerika Serikat dan Israel kepada Iran serta menyerukan kepada seluruh pihak untuk menahan diri (Stop War) demi terciptanya deeskalasi konflik.
Seruan itu disampaikan Noor Achmad dalam Halaqah Ulama dan Halalbihalal serta Rapat koordinasi pimpinan (Rakorpim) MUI dan Baznas se-Jawa Tengah, di Hotel Wahid Bandungan, Kabupaten Semarang, Jumat (10/4/2026).
Noor Achmad yang juga Ketua Umum Yayasan Wahid Hsyim Semarang mengatakan, pada 1 April 2026, MUI telah menerbitkan Taujihat Nomor: Kep-40/DP-MUI/IV/2026\
, 12 Syawal 1447 H ditandatangani oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal Buya Amirsyah Tambunan.
Dalam Taujihat tersebut disampaikan MUI mengutuk dengan sangat keras segala bentuk agresi dan invasi militer, upaya penjajahan, dan tindakan kekerasan bersenjata yang menargetkan wilayah negara berdaulat, warga sipil, serta fasilitas publik, karena merupakan bentuk nyata dari kezaliman (al Zhulm) yang diharamkan dalam Islam dan bertentangan dengan prinsip dasar kemanusiaan.
‘’MUI Mengutuk keras serangan Israel yang didukung oleh Amerika karena bertentangan dengan nilainilai kemanusiaan dan pembukaan UUD 1945 yaitu ” ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial,” kata Noor Achmad.
MUI memahami bahwa serangan Iran ke negara teluk adalah sebuah pembalasan atas serangan Amerika dan Israel yang sasarannya adalah pangkalan militer.
‘’Serangan balasan Iran ini dibenarkan dan dilindungi oleh hukum internasional. Karena itu, untuk menghindari ekskalasiyang lebih kuas, maka Amerika dan Israel harus menghentikan serangan ke Iran karena serangan ini bertentangan dengan pasal 2 (4) Deklarasi PBB yang menyebutkan bahwa semua Negara anggota wajib menahan diri dalam hubungan internasional mereka dari ancaman atapenggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik negara mana pun, atau dengan cara lain yang tidak sesuai dengan tujuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB),’’ tegasnya.
Rekomendasi MUI
Sementara itu dalam rekomendasi yang dibacakan Sekretaris MUI Jateng Dr H Agus Fathuddin Yusuf MA, peserta halaqah alim ulama mengajak umat Islam dan seluruh masyarakat dunia untuk memperkuat solidaritas kemanusiaan, memberikan bantuan kepada para korban agresi di Iran, Libanon, dan Palestina serta terus memanjatkan doa atau qunut nazilah agar kezaliman segera dihentikan dan keadilan ditegakkan.
Selain tentang agresi Amerika Serikat dan Israel, rekomendasi halaqah alim ulama menyebutkan, semua bentuk penghasilan halal wajib dikeluarkan zakatnya dengan syarat telah mencapai nisab senilai 40 ekor domba per tahun atau 520 kg beras perbulan; Zakat penghasilan dan profesi dapat dikeluarkan pada saat menerima. Kadar zakat penghasilan dan profesi adalah 2,5 persen.
Mengupayakan penguatan kolaborasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) terutama dalam penguatan program pemberdayaan umat dan pengentasan kemiskinan.
‘’Peserta halaqah ulama mendukung upaya perlindungan kepada para marbot masjid dan musholla dalam bentuk jaminan ketenagakerjaan dan Kesehatan di Jawa Tengah,’’ kata Agus.
Rekomendasi lainnya yaitu dalam proses pemilihan pimpinan Baznas di semua tingkatkan agar Pansel/Penguji Pimpinan Baznas melibatkan unsur MUI.
‘’Menjaga positioning MUI sebagai lembaga terpercaya bagi umat dan bangsa,’’ katanya.
Sehubungan akan berakhirnya masa Khidmah Pengurus MUI Jateng 2021-2026, peserta merekomendasikan untuk menyukseskan Musda XI MUI Provinsi Jawa Tengah pada Mei 2026 untuk memantapkan posisi khadimul ummah dan shadiqul hukumah, serta mewujudkan wasathiyyatul Islam sebagai paradigma pemikiran dengan mempersiapkan kesinambungan kepengurusan periode selanjutnya.
Halaqah yang dibuka Gubernur Jateng Ahmad Luthfi ditutup Jumat diikuti para pimpinan Baznas dan MUI Kabupaten/Kota se-Jateng. St


