By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Pemerintah Cairkan THR ASN 2026, Total Anggaran Rp55 Triliun
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Pemerintah Cairkan THR ASN 2026, Total Anggaran Rp55 Triliun

Last updated: 5 Maret 2026 08:31 08:31
Jatengdaily.com
Published: 5 Maret 2026 08:30
Share
Ilustrasi. Foto: Siti KH/JD
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com) – Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp55 triliun untuk pembayaran tunjangan hari raya bagi aparatur sipil negara (THR ASN 2026). Jumlah ini meningkat 10% dibandingkan THR ASN di 2025 yang hanya Rp49,4 triliun. Pencarian THR ASN 2026 dilakukan bertahap sejak 26 Februari 2026.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartanto di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/3/2026).  “Sesuai dengan arahan Bapak Presiden terkait THR aparatur sipil negara pemerintah pusat, termasuk PPPK, TNI/Polri, serta pensiunan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 55 triliun. Dibandingkan tahun lalu, ini meningkat, tahun lalu Rp 49 triliun, naik 10 persen,” kata Airlangga.

Tunjangan hari raya ini akan disebar kepada total sekitar 10,5 juta ASN, baik yang berstatus sebagai PNS, CPNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga pensiunan.  “THR ASN tahun 2026 yang akan disalurkan kepada 2,4 juta ASN pusat TNI/Polri dengan total Rp 22,2 triliun. Kemudian 4,3 juta ASN daerah total Rp 20,2 triliun. Kemudian Rp 3,8 juta pensiunan, totalnya Rp 12,7 triliun,” jelas Airlangga.

Secara jumlah, para abdi negara bakal menerima THR sebesar 100 persen dari gaji pokok, ditambah tunjangan melekat dan tunjangan kinerja.  “Nah, komponen yang dibayarkan 100 persen penuh meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, kinerja sesuai dengan regulasi yang berlaku,” kata Menko Airlangga dari Infopublik. she 

You Might Also Like

PT KAI Masih Tunggu Detail Ketentuan Operasional PPKM Darurat
Polisi Gunakan Barcode di Bandara Soetta, Lantaran Maraknya Pemalsuan Surat Hasil Tes Covid-19
Produser Nagaswara Musik Rahayu Kertawiguna Tepati Janjinya, Velline Chu Sodorkan Single ‘Cintamu Palsu’
SD Negeri Bintoro 5 Sukses Wakili Polres Demak di Lom
FK Unissula Bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang Tanam Ratusan Bibit Pohon
TAGGED:THR ASN 2026
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?