By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik di Triwulan 1 2026
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik di Triwulan 1 2026

Last updated: 2 Januari 2026 13:42 13:42
Jatengdaily.com
Published: 2 Januari 2026 13:26
Share
Pelanggan listrik. Foto: PLN
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com) – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I 2026 atau periode Januari-Maret bagi pelanggan non-subsidi tetap atau tidak mengalami kenaikan.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan keputusan tersebut diambil meski secara formula terdapat potensi penyesuaian tarif.

“Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan,” kata Tri melalui keterangan resmi, dilansir dari laman infopublik, Jumat (2/1/2026).

Tri  mengatakan, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, dengan mengacu pada realisasi parameter ekonomi makro.

Parameter tersebut meliputi nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP) atau harga minyak mentah Indonesia, inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Selain itu, Tri menyampaikan tarif tenaga listrik bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan, dengan subsidi listrik tetap diberikan pemerintah.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat sekaligus memberikan kepastian dan stabilitas ekonomi bagi rumah tangga dan pelaku usaha pada awal 2026.

Pemerintah juga meminta PT PLN (Persero) untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mengoptimalkan efisiensi operasional.

“Masyarakat diimbau untuk menggunakan energi listrik secara bijak sebagai bagian dari upaya bersama mendukung ketahanan dan kemandirian energi nasional,” ujarnya. she

You Might Also Like

SIG Raih Penghargaan BUMN Terpopuler pada Ajang PR Indonesia Awards 2023
Akademisi Rekomendasikan Pentingnya Pemenuhan Kompetensi SDM Transportasi
Tradisi Syawalan Berbagai Daerah di Jateng
Angin Kencang di Karimun, Dua Orang Meninggal Tertimpa Reruntuhan Bangunan
Mbak Ita Apresiasi Peran Kodim dalam Penanganan Stunting di Kota Semarang
TAGGED:Tarif listrik tak naik
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?