PEKALONGAN (Jatengdaily.com) – Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng Drs KH Muhyiddin MAg mengukuhkan Pengurus MUI Kabupaten Pekalongan Masa Khidmah 2025-2030. KH Tajuddin Shoreh diamanati sebagai Ketua Umum dan Drs H Busaeri MH sebagai Wakil Ketua Umum.
Pengurus harian diperkuat tiga ketua yaitu KH Ahmad Muzaki, Drs KH Salim Jufri,MM MPd dan KH Wahidin. Sekretaris Umum Arip Dwi Iskandar MHum. Dibantu tiga sekretaris yaitu HM Mansur Lc MPd, Moh Fauzan SPd dan Drs H Madzkur. Bendahara Umum Hj Miskiyah BSc dibantu dua bendahara yaitu Supriyanto Sap dan Drs H Muflichudin. Pengurus dilengkapi dengan komisi-komisi. Sedang Dewan Pertimbangan terdiri Ketua Drs Kiai Abdillah Dibaji. Sekretaris Arip Dwi Iskandar MHum. Anggota KH Muhtarom, Drs H Abdul Chamid MM dan Drs H Islah Ishom Kholil.
Upacara pengukuhan berlangsung di Aula Setda Kabupaten Pekalongan, belum lama ini. Dihadiri Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, H Sukirman SS MS, para kiai, ulama, serta tokoh masyarakat dari berbagai kalangan akademisi, termasuk doktor dan profesor.
Plt Bupati Sukirman dalam pidatonya terkesan dengan tema pelantikan yang dinilai relevan, yakni mendukung pembangunan umat berkelanjutan di Kabupaten Pekalongan. Menurutnya, pembangunan tidak hanya berfokus pada aspek fisik, tetapi juga harus menyentuh pembangunan sumber daya manusia, khususnya dalam membentuk karakter masyarakat.
Sukirman menegaskan pentingnya sinergi antara MUI dan Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam mendorong pembangunan yang berimbang. Kolaborasi tersebut dinilai strategis untuk memastikan pembangunan berjalan secara menyeluruh, baik dari sisi infrastruktur maupun kualitas umat.
“Pembangunan manusia harus menjadi perhatian bersama. Sinergi antara MUI dan pemerintah perlu terus diperkuat agar mampu menjawab tantangan sosial yang semakin kompleks,” katanya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pembinaan karakter generasi muda. Menurutnya, generasi saat ini membutuhkan perhatian dan bimbingan lebih intensif agar memiliki ketangguhan serta nilai-nilai moral yang kuat. “Karakter generasi muda perlu kita kedepankan. Mereka membutuhkan pendampingan agar tumbuh menjadi pribadi yang tangguh dan berakhlak,” tambahnya.
Melalui pelantikan ini, diharapkan MUI Kabupaten Pekalongan semakin optimal dalam menjalankan perannya sebagai mitra strategis pemerintah, khususnya dalam membina umat dan memperkuat nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat.
Makna Strategis
Sementara itu, Ketua Umum MUI Kabupaten Pekalongan, KH. Tajudin Shorih, mengatakan, tema yang diusung dalam pelantikan kali ini memiliki makna strategis bagi arah pembangunan daerah.
“Kami sengaja mengusung tema peran strategis MUI dalam mendukung pembangunan umat berkelanjutan di Kabupaten Pekalongan. Pembangunan yang kita cita-citakan bukan hanya pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan spiritual, moral, dan sosial ekonomi umat yang harus berlangsung secara berkesinambungan dari masa ke masa,” jelasnya.
Ia memaparkan tiga peran strategis MUI ke depan. Pertama, sebagai penjaga akidah dan ukhuwah di tengah derasnya arus informasi. Dalam hal ini, MUI diharapkan terus memberikan fatwa dan bimbingan yang menenangkan, mencegah perpecahan, serta merawat kerukunan antarumat beragama.
Kedua, sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan. MUI diharapkan dapat berperan aktif dalam menyukseskan program-program yang berpihak kepada masyarakat, seperti pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi dan UMKM, serta pencegahan penyalahgunaan narkoba dan penyakit sosial lainnya. Ketiga, sebagai pelopor pembangunan berkelanjutan. MUI didorong untuk meningkatkan kesadaran umat dalam menjaga lingkungan, mengelola zakat, infak, sedekah, dan wakaf secara produktif, serta mencetak generasi muda yang berakhlak mulia dan berdaya saing.
Sekretaris Umum MUI Provinsi Jawa Tengah Drs KH Muhyiddin MAg dalam pengarahanya mengatakan, sesuai namanya MUI merupakan wadah atau perkumpulan ulama-ulama Indonesia. Makasih sudah sepatutnya apabila fatwa atau keputusan yang nantinya dikeluarkan sesuai dengan ke-Indonesiaan.
“Kita ini mewarisi tugas-tugas fungsi keagamaan yang pernah dan sudah dilakukan oleh para nabi kita. Kita mengemban tugas keagamaan dan tugas keulamaan, tapi kita jangan lupa bahwa kita ini Majelis Ulama Indonesia karena itu kita bergerak dalam porsi keulamaan keindonesiaan, jangan sampai kita ini sebagai ulama Indonesia justru kita menyuarakan keulamaan yang lain karena ada hal-hal khusus yang tidak sama antara apa yang ada di Indonesia dengan apa yang ada di negara muslim lain,” tandasnya. St



