Oleh: Ahmad Rofiq
Labbaika Allahumma labbaika, labbaika la syarika laka labbaik. Ya Allah kami penuhi panggilan-Mu, kami penuhi panggilan-Mu ya Allah, tidak ada sekutu bagi-Mu ya Allah, kami penuhi panggilan-Mu. Allah pun menjawab bacaan talbiyah para tamu Allah yang dengan hati suci ikhlas memenuhi panggilan Nabi Ibrahim as, menjadi tamu Allah di tanah suci Mekah dan Madinah, untuk melaksanakan ibadah Haji, selamat datang hamba-Ku dan kebahagiaan menyertaimu (Labbaika wa sa’daika).
Rabu, 22/4/2026 Jamaah Kloter 1 dari seluruh Embarkasi Haji di Indonesia, mulai mendarat di Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdul Aziz. Bandara ini akan menerima calon jamaah haji Indonesia gelombang pertama, 22/4-6/5-2026. Kuota jamaah haji 2026, sebanyak 221.000 jemaah, yang rata-rata sudah menunggu antara 13-14 tahun. Sementara untuk antrean keseluruhan, oleh Kementerian Haji dan Umrah, disamaratakan menjadi 26,4 tahun. Sementara gelombang ke-2, dijadualkan 7-21/5/2026, dari tanah air mendarat di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah.
Ibadah haji, merupakan rukun Islam kelima, diwajibkan bagi hamba-hamba Allah yang berkemampuan atau istitha’ah. Istithaah pertama, adalah mampu secara ekonomi, dengan membayar biaya perjalanan ibadah haji (BPIH). Kedua adalah istithaah Kesehatan. Istithaah kesehatan ini sangat penting, bahkan menjadi syarat pelunasan BPIH di Bank. Ketiga, adalah istithaah perjalanan yang aman bagi jamaah. Puncak ibadah haji 2026, atau wuquf di padang Arafah, diperkirakan 26/5/2026.
Ibadah haji, merupakan ibadah yang paling lengkap, atau gabungan dari ibadah Maliyah, karena harus bayar biaya mahal, ibadah jasmaniyah, dan ruhiyah sekaligus. Ibadah haji diperintahkan oleh Rasulullah saw untuk bersegera. Beliau bersabda: “Bersegeralah kalian menunaikan ibadah haji, karena sesungguhnya salah seorang kalian, tidak mengetahui apa yang akan menghalangi baginya” (Riwayat Ahmad).
Jika masa-masa lalu, akibat dari masa tunggu jamaah haji di Indonesia, berkisar antara 37-47 tahun. Ada beberapa terobosan untuk bisa memberangkatkan ibadah haji, di luar yang ditangani pemerintah melalui Kementerian Agama. Namun sejak 2025, tidak ada lagi jamaah haji dengan visa furada, dan lain-lain.
Pengalaman haji 2025, kebetulan saya sempat menikmati, jalan kaki dari Muzdalifah ke Mina, karena bus yang mengangkut jamaah haji, dari Muzdalifah ke Mina, mengalami kemacetan luar biasa, itu pun jamaah haji baru terevakuasi ke Mina hingga jam 10.00 pagi.
Jamaah dimururkan semua
Berdasarkan pengalaman jalan kaki 2003 (sistem taraddudi pertama, tahun 2023, jamaah terdampar di Muzdalifah hingga jam 15.00 dengan suhu hingga 50 derajat) itulah, saya sempat mengusulkan, supaya evakuasi jamaah dari Arafah, semua jamaah dimururkan, dengan catatan diberangkatkan dari Arafah jam 23.00. DIperkirakan jam 24.00 melewati Muzdalifah, jamaah diajak berdoa mabit di Muzdalifah, tanpa turun, karena krikil untuk melontar jamarat, sudah disiapkan di Arafah, langsung menuju Mina. Begitu jamaah tiba di Mina bisa langsung persiapan melontar jamrah Aqabah, dan tahallul pertama, dan bisa mengenakan pakaian biasa.
Banyak keuntungan bisa didapatkan, angkutan bisa dihemat separoh, dan peristiwa jamaah terdampar di Muzdalifah, tidak perlu terulang lagi, dan jamaah lebih hemat tenaga, setelah menjalani puncak ibadah haji wuquf di Arafah. Saya sempat dikabari, oleh Direktur Bina Haji, sebelum Idul Fitri 1447 H, akan diundang sebagai narasumber mudzakarah haji nasional, yang mengusung agenda tentang murur dan penyembelihan dam apakah bisa di luar tanah suci? Namun karena boleh jadi karena sempitnya waktu, atau karena dampak dari eskalasi geopolitik Timur Tengah akibat perang Israel-AS melawan Iaran, alhamdulillah tidak ada kabar lagi, dan jamaah haji sudah harus berangkat.
Rasulullah saw menegaskan, ada tiga perjalanan yang perlu dipersiapkan secara serius dan sungguh-sungguh. Sabda beliau: “Janganlah kalian bersusah payah melakukan perjalanan jauh, kecuali ke tiga Masjid. Yaitu: Masjidku ini (Masjid Madinah), Masjidil Haram (di Makkah) dan Masjid Al Aqsha”.
Jamuan Pencucian Dosa
Ibadah haji merupakan ritual pencucian segala macam dosa, dalam prosesi waktu yang cukup Panjang. Rasulullah saw menjelaskan, bahwa jamuan di padang Arafah, merupakan momentum akbar, Allah membebaskan api neraka pada hamba-hamba-Nya yang berlumuran dosa. Karena itu wuquf di Arafah adalah kesempatan untuk bermunajat, memohon ampunan, dan melangitkan doa-doa yang terindah. Riwayat dari ‘Aisyah ra. sesungguhnya Rasulullah saw bersabda: “Tidak ada suatu hari yang lebih banyak Allah membebaskan hamba-hamba-Nya dari api neraka, kecuali di hari wuquf Arafah” (Riwayat Muslim).
Karena itu, dalam melaksanakan ibadah haji, seorang jamaah wajib menjaga kesucian ibadah, bukan saja dari najis, hadats besar dan kecil, namun juga kesucian hati, fikiran, dan lisan, dan tindakan, bahwa beribadah haji dan umrah adalah semata-mata untuk Allah ‘Azza wa Jalla. Sebagaimana Firman Allah ‘Azza “(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal” (QS. Al-Baqarah (2): 197).
Riwayat dari Abu Hurairah ra, Rasulullah saw bersabda: “Barang siapa melaksanakan ibadah haji, maka ia tidak rafats (berkata kotor), tidak fasiq, maka ia kembali (ke tanah airnya) seperti di hari ia dilahirkan dari rahim ibunya”. Karena itu, seluruh jamaah haji berusaha semaksimal mungkin untuk dapat melaksanakan ibadah haji dengan sebaik-baiknya, agar mendapatkan haji yang mabrur, karena tidak ada balasan bagi haji mabrur, kecuali surga. Sebagaimana sabda Rasulullah saw: “Ibadah umrah ke umrah adalah penebus dosa di antara keduanya, dan haji yang mabrur, tidak ada balasan kecuali surga” (Riwayat Al-Bukhari dan Muslim).
Secara teoritis seorang Muslim/Muslimah, yang sudah melaksanakan ibadah haji, maka keberislamannya sempurna, karena sudah melaksanakan seluruh rukun Islam yang lima. Namun kemabruran ibadah haji, perlu diupayakan dan dirawat secara konsisten dan istiqamah.
Bagaimana indikator kemabruran ibadah hajinya? Rasulullah saw bersabda: “Wahai manusia! Tebarkanlah keselamatan (kedamaian, ketenteraman, kesentausaan) dan baik tutur kata atau kalimatnya”. Rasulullah saw juga menjelaskan tanda-tanda kemabruran ibadah haji: “Wahai manusia, tebarkanlah keselamatan (kesejahteraan, kedamaian, ketenteraman, kesentausaan), berilah makan (orang yang membutuhkan), sambunglah kasih sayang (silaturrahim), dan shalatlah kamu sekalian di saat manusia (kebanyakan) sedang tidur (nyenyak), maka kalian akan masuk surge dengan penuh kedamaian dan keselamatan” (Riwayat Ahmad).
Seseorang yang dibersihkan dari semua dosanya, maka ia kembali pada potensi baiknya atau positifnya, atau fitrah. Ibnu Sina menyebutkan, orang yang berada dalam keadaan fitrah, maka ia hanya mengangankan, merindukan, dan bertekad bertututr kta atau berbuat yang baik, benar, dan indah. Itulah sesungguhnya karunia terbesar yang diberikan oleh Allah kepada manusia sebagai hamba-Nya yang sejak dari diciptakan-Nya di muka bumi tujuannya hanya untuk beribadah kepada-Nya. Rasulullah saw menggambarkan seseorang yang kualitas keberagamaannya baik adalah mereka yang keberadaannya menjadikan kenyamanan dan ketenteraman bagi orang lain, baik dari tutur kata lisannya — baca tulisannya termasuk di media sosial – dan tangan (kekuasaan)-nya” (Riwayat Al-Bukhari dan Muslim).
Selamat jalan para Tamu Allah. Semoga Saudaraku semua yang melaksanakan ibadah haji, diberi kesehatan, kemudahan di dalam melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji secara sempurna, dan menjadi haji mabrur. Bagi yang belum, maka segeralah mendaftar, karena antriannya panjang. Supaya kita berkesempatan untuk menjadi hamba yang sempurna iman dan keislamannya. Allah a’lam bi sh-shawab.
Prof. Dr. H. Ahmad Rofiq, MA., Guru Besar Hukum Islam Pascasarjana UIN Walisongo, Ketua Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Jawa Tengah, Direktur LPPOM-MUI Jawa Tengah, Ketua II YPKPI Masjid Raya Baiturahman Semarang, Ketua Bidang Pendidikan Masjid Agung Jawa Tengah, Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) Rumah Sakit Islam-Sultan Agung (RSI-SA) Semarang, Wakil Ketua Dewan Pakar Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) Pusat, Anggota DPS BPRS Bina Finansia, dan Ketua DPS BPRS Kedung Arto Semarang. Jatengdaily.com-st



