By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Tak Perlu Antre ke Dukcapil, Bayi Baru Lahir di Demak Bisa Bawa Pulang Dokumen dalam 24 Jam
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Tak Perlu Antre ke Dukcapil, Bayi Baru Lahir di Demak Bisa Bawa Pulang Dokumen dalam 24 Jam

Jatengdaily.com
Published: 22 Oktober 2026 15:20
Share
Tim penilai independen dari Kementerian PANRB saat satu per satu melemparkan pertanyaan pada Bupati Demak dr Hj Eisti'anah SE mengenai nilai manfaat Dukcapil Berbakat. Foto : Sapto Jati SJ
SHARE

DEMAK (Jatengdaily.com) – Orang tua di Kabupaten Demak kini tak perlu repot mengurus dokumen kependudukan setelah kelahiran buah hati. Melalui inovasi DUKCAPIL BERBAKAT, bayi yang lahir di fasilitas kesehatan mitra bisa langsung mendapatkan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA) dalam waktu 1×24 jam setelah persyaratan dinyatakan lengkap.

Saat menjawab Tim Penilai Independen dari Kemen PAN-RB, Bupati Demak dr Hj Eisti’anah SE mengatakan, inovasi yang digagas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) tersebut berhasil masuk lima besar tingkat nasional dalam kompetisi inovasi Kementerian PANRB. Menurutnya, program ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih praktis dan dekat dengan masyarakat.

“Kalau dulu orang tua harus datang ke kantor Dukcapil untuk mengurus dokumen anaknya, sekarang bisa langsung melalui fasilitas kesehatan. Setelah pulang dari rumah sakit atau puskesmas, dokumen kependudukan sudah bisa dibawa,” kata dia, Kamis (22/10/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dindukcapil Kabupaten Demak, Agus Herawan SIP MM didampingi Analis Kebijakan Ahli Muda

Luthfiana Nugrahaningtyas, SE MM menjelaskan, DUKCAPIL BERBAKAT merupakan singkatan dari Dukcapil Bersama Fasilitas Kesehatan Menyambut Bayi Baru Lahir dengan KK, Akta Kelahiran dan KIA. Program yang diluncurkan pada 2 Februari 2022 itu mengintegrasikan pelayanan kependudukan dengan proses persalinan sehingga keluarga tidak perlu mengurusnya secara terpisah.

Pelaksanaannya melibatkan 34 fasilitas kesehatan, terdiri atas enam rumah sakit, 27 puskesmas, dan satu klinik atau bidan mandiri. Petugas fasilitas kesehatan menginput data serta mengunggah dokumen persyaratan melalui layanan daring. Selanjutnya, Dindukcapil melakukan verifikasi dan validasi sebelum menerbitkan dokumen. Persyaratan yang lengkap juga memungkinkan proses administrasi disiapkan sebelum bayi lahir.

Tak hanya melayani penerbitan dokumen bayi, inovasi ini juga mengintegrasikan sejumlah layanan lain, seperti perubahan elemen data KK, penambahan anggota keluarga, pengajuan KTP elektronik, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta aktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan. Integrasi tersebut diharapkan membuat masyarakat lebih mudah mengakses layanan administrasi tanpa harus berulang kali mendatangi kantor pelayanan.

Hasilnya, hingga Semester I 2026, sebanyak 19.840 bayi telah mendapatkan layanan melalui DUKCAPIL BERBAKAT. Kepemilikan KIA di Demak meningkat menjadi 73,78 persen, sementara cakupan akta kelahiran anak usia 0–4 tahun mencapai 99,44 persen. Survei Kepuasan Masyarakat juga mencatat nilai 91,65, yang menjadi salah satu indikator evaluasi terhadap kualitas pelayanan.

Karenanya Pemkab Demak akan terus memperluas kerja sama dengan fasilitas kesehatan agar semakin banyak keluarga merasakan manfaat inovasi tersebut. Selain memperkuat kemitraan, pemerintah daerah membuka peluang replikasi program oleh daerah lain.

“Kami ingin memastikan setiap anak memperoleh hak identitasnya sejak lahir. Pelayanan harus semakin cepat, mudah, gratis, dan terintegrasi, karena setiap anak merupakan masa depan Demak,” tandasnya. rie-she

You Might Also Like

Aturan Terbaru Naik KA, Penumpang Jarak Jauh Sudah Booster Tidak Perlu Tunjukkan Tes PCR
Minggu Depan, Nakes akan Disuntik Vaksin Ketiga Kalinya
Safari Ramadhan BUMN, Telkom Tebar Kemanfaatan di Gubug Siapkan 1.000 Paket Sembako Murah
Rektor USM Sebut Pers dan Kampus Punya Peran Sama Menjaga Negeri
Presiden Ajak Semua Pihak Jaga Lingkungan untuk Hadapi Ancaman Perubahan Iklim
TAGGED:Tak Perlu Antre ke Dukcapil
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?