SEMARANG (Jatengdaily.com)— PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang menyampaikan permohonan maaf kepada para pelanggan atas terganggunya perjalanan kereta api akibat truk trailer pengangkut alat berat yang tersangkut di perlintasan sebidang.
Insiden tersebut terjadi di Jalan Perlintasan Langsung (JPL) Nomor 5 Kaligawe, pada petak jalur antara Stasiun Semarang Tawang dan Stasiun Alastua, tepatnya di KM 2+800, pada Senin malam (9/3) pukul 23.46 WIB.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menjelaskan bahwa petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) Alastua menerima laporan dari Petugas Jalan Lintasan (PJL) 5 Kaligawe mengenai adanya truk trailer bermuatan alat berat yang tersangkut di perlintasan dan menghalangi jalur rel, baik hulu maupun hilir.
“Kondisi tersebut mengakibatkan perjalanan kereta api untuk sementara tidak dapat melintas demi menjaga keselamatan perjalanan,” jelas Luqman, Selasa (10/3).
Menindaklanjuti kejadian itu, petugas KAI segera berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk melakukan proses evakuasi kendaraan yang menghalangi jalur rel. KAI juga mengirimkan lokomotif penolong (NR) guna membantu proses penanganan di lokasi.
Setelah melalui proses penanganan bersama, pada pukul 02.53 WIB truk trailer berhasil dievakuasi dari perlintasan. Jalur rel baik hulu maupun hilir kemudian dinyatakan aman dan perjalanan kereta api kembali normal.
Akibat kejadian tersebut, sebanyak 10 perjalanan kereta api mengalami keterlambatan karena harus menunggu jalur dinyatakan aman untuk dilalui.
Kereta yang terdampak antara lain KA Argo Bromo Anggrek relasi Surabaya Pasarturi–Gambir terlambat 184 menit, KA Majapahit relasi Malang–Pasarsenen terlambat 143 menit, KA Sembrani relasi Gambir–Surabaya Pasarturi terlambat 125 menit, serta KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasarturi terlambat 95 menit.
Selain itu, KA Parcel tujuan Surabaya terlambat 109 menit, KA Pandalungan relasi Gambir–Jember terlambat 85 menit, KA Blambangan Ekspres relasi Banyuwangi–Pasarsenen terlambat 64 menit, KA Kertajaya relasi Pasarsenen–Surabaya terlambat 42 menit, KA Darmawangsa relasi Pasarsenen–Surabaya Pasarturi terlambat 23 menit, serta KA Barang tujuan Jakarta terlambat 25 menit.
Luqman menyayangkan adanya kendaraan yang menghalangi jalur kereta api di perlintasan sebidang karena dapat mengganggu operasional perjalanan kereta api dan berpotensi membahayakan keselamatan.
“KAI mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu dan peraturan saat melintasi perlintasan sebidang demi keselamatan bersama,” ujarnya.
KAI juga akan menempuh langkah hukum terhadap pemilik truk trailer tersebut serta menuntut pertanggungjawaban dan ganti rugi atas gangguan operasional yang ditimbulkan.
KAI Daop 4 Semarang kembali menyampaikan permohonan maaf kepada para pelanggan atas keterlambatan perjalanan yang terjadi serta memberikan service recovery kepada penumpang yang terdampak insiden tersebut. she


