SEMARANG (Jatengdaily.com)– Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang menggelar Seminar Nasional 2026 bertajuk “Membangun Kepercayaan Publik melalui Transparansi Pemerintah dan Badan Usaha: Transparansi dan Akuntabilitas sebagai Fondasi Kepercayaan Publik”, Sabtu (29/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kampus Unissula, Jalan Kaligawe, Semarang, tersebut menggandeng Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Jawa Tengah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Seminar menjadi forum untuk membahas pentingnya transparansi, akuntabilitas, pemeriksaan, serta tata kelola keuangan dalam membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Rektor Unissula dalam sambutannya mengatakan, seminar tersebut mempertemukan kalangan akademisi, profesional, dan praktisi yang memiliki kompetensi di bidang pemeriksaan, akuntansi, tata kelola, serta akuntabilitas publik, khususnya dalam pengelolaan keuangan.
Menurutnya, pengelolaan keuangan negara tidak semata-mata berbicara mengenai angka, tetapi juga menyangkut tanggung jawab dan kepercayaan masyarakat.
“Keuangan negara tidak hanya tentang pengelolaan angka, tetapi juga tanggung jawab dan kepercayaan rakyat,” ujarnya.
Ia menegaskan, transparansi dan akuntabilitas merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik. Pemerintah maupun badan usaha tidak cukup hanya memiliki sistem, regulasi, dan anggaran yang baik apabila tidak diikuti keterbukaan dan pertanggungjawaban.
“Kepercayaan publik dibangun bukan hanya oleh apa yang dilakukan, tetapi juga oleh seberapa terbuka kita mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukan,” katanya.
Karena itu, lanjutnya, transparansi tidak boleh dipandang sekadar sebagai kewajiban administratif. Begitu pula akuntabilitas tidak sebatas penyelesaian laporan, melainkan menjadi fondasi moral dan institusional dalam menjaga amanah publik.
Ia menambahkan, pengelolaan sumber daya yang dilakukan pemerintah maupun badan usaha harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat. Setiap keputusan di bidang keuangan pada akhirnya harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat bagi bangsa dan negara.
Dalam konteks tersebut, pemeriksaan, pengawasan, dan tata kelola memiliki posisi strategis untuk memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan sesuai prinsip yang baik.
Namun, membangun tata kelola yang baik bukan hanya menjadi tugas lembaga pemeriksa seperti BPK. Tanggung jawab tersebut merupakan tanggung jawab bersama pemerintah, badan usaha, perguruan tinggi, organisasi profesi, dan masyarakat.
“Seminar ini memiliki urgensi yang sangat tinggi, terutama di tengah tuntutan masyarakat yang semakin besar terhadap keterbukaan informasi,” ujarnya.
IAI: Akuntan Harus Beradaptasi dengan Teknologi
Ketua IAI Wilayah Jawa Tengah, Hendri Santosa, SE., M.Si., Ak., CA., CFrA., CRP., CGCAE., QRGP, mengatakan sinergi antara perguruan tinggi, organisasi profesi, dan lembaga pemeriksa sangat dibutuhkan untuk menjawab kebutuhan dunia kerja yang terus berkembang.
Ia mengatakan, kerja sama tersebut tidak hanya penting untuk memastikan pendidikan akuntansi mengajarkan standar teknis, tetapi juga menanamkan etika dan integritas kepada calon akuntan.
Menurut Hendri, perkembangan teknologi informasi menjadi salah satu tantangan bagi profesi akuntan. Teknologi kini mampu membantu mengolah data dan menyusun berbagai informasi keuangan secara cepat.
Namun, kondisi tersebut tidak berarti peran akuntan menjadi tidak relevan. Justru, akuntan dituntut memiliki kemampuan analisis, memberikan nasihat, serta menjaga integritas informasi yang digunakan dalam pengambilan keputusan.
“Tantangan ke depan adalah bagaimana akuntan tetap memiliki etika dan moralitas yang kuat di tengah perkembangan teknologi,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam penyusunan laporan keuangan. Laporan keuangan harus menggambarkan kondisi yang sebenarnya dan tidak sekadar dibuat agar terlihat baik.
“Kalau memang rugi, harus dilaporkan rugi. Transparansi keuangan itu harus apa adanya dan akuntabel,” ujarnya.
Hendri menambahkan, profesi akuntan saat ini telah berkembang jauh lebih luas. Akuntan tidak hanya berkutat pada penyusunan laporan keuangan, tetapi juga dapat berperan sebagai analis, penasihat, maupun konsultan perusahaan.
Karena itu, IAI juga mendorong pengenalan profesi akuntansi kepada generasi muda, termasuk siswa SMA, agar memahami bahwa profesi akuntan memiliki ruang lingkup yang luas dan tetap relevan di tengah perkembangan teknologi.
Menurutnya, sinergi dengan perguruan tinggi menjadi penting untuk menjembatani teori yang dipelajari mahasiswa dengan praktik di dunia nyata.
“Perguruan tinggi memberikan teori, sementara dunia profesi memberikan gambaran bagaimana teori tersebut diterapkan dalam praktik,” katanya.
Hendri menegaskan, IAI memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk menjadi salah satu garda depan dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas, baik di sektor publik maupun swasta.
Laporan keuangan yang transparan, diaudit secara independen, dan dapat dipertanggungjawabkan merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
BPK: Akuntabilitas Berawal dari Amanah
Anggota III BPK RI sekaligus pengawas IAI, Prof. Dr. Akhsanul Khaq, menekankan bahwa akuntabilitas pada dasarnya tidak dapat dipisahkan dari kepercayaan dan amanah.
Ia mengatakan, setiap pihak yang memperoleh kewenangan dalam pengelolaan keuangan otomatis memiliki tanggung jawab untuk mempertanggungjawabkan kewenangan tersebut.
Menurutnya, laporan keuangan yang baik harus disusun sesuai standar dan menggambarkan kondisi yang sebenarnya. Sementara auditor memiliki tugas membandingkan kondisi yang ada dengan standar yang berlaku untuk menjaga kualitas laporan keuangan.
Akhsanul juga menyinggung perkembangan teknologi yang semakin banyak digunakan dalam proses audit dan pengelolaan laporan keuangan. Menurutnya, teknologi dapat menjadi alat bantu yang sangat bermanfaat, tetapi tetap membutuhkan profesional yang memiliki kompetensi dan integritas.
Ia menegaskan, BPK sebagai lembaga yang mendapat amanat negara memiliki peran dalam mengawasi pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
“Kalau tidak ada amanah, tidak ada akuntabilitas. Karena itu, ketika seseorang diberikan kewenangan, otomatis ada tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia berharap kualitas pengelolaan keuangan semakin baik sehingga temuan dalam pemeriksaan dapat diminimalkan.
“BPK tentu lebih senang kalau tidak ada temuan. Tetapi kenyataannya masih ada temuan. Karena itu, perbaikan tata kelola harus terus dilakukan,” katanya.
Seminar nasional tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi di bidang akuntansi, audit, tata kelola, serta pengawasan keuangan.
Di antaranya Dr. Heri Subowo, S.E., M.P.M., Ak., CIA., CFE dari BPK RI sekaligus Ketua Kompartemen Akuntan Sektor Publik, Penasehat IAI Wilayah Jawa Tengah Prof. Dr. Darsono, MBA, Ak., CA., CPA, serta Prof. Dr. Indri Kartika, SE., M.Si., Ak., CA., dosen Unissula, yang bertindak sebagai moderator.
Peserta seminar berasal dari berbagai unsur, antara lain auditor dan inspektorat pemerintah daerah, satuan pengawasan internal perguruan tinggi, BUMN, BUMD, rumah sakit, serta kalangan dosen.
Melalui kegiatan tersebut, Unissula bersama IAI Jawa Tengah dan BPK mendorong terbangunnya pemahaman bersama bahwa transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar tuntutan administratif, melainkan fondasi utama untuk menciptakan tata kelola yang berintegritas sekaligus memperkuat kepercayaan publik. she



