By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Wartawan Peliput Keracunan MBG Diusir di Rembang, PWI Jateng Buka Suara
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Wartawan Peliput Keracunan MBG Diusir di Rembang, PWI Jateng Buka Suara

Jatengdaily.com
Published: 10 September 2026 16:31
Share
Ketua PWI Jateng, Setiawan Hendra Kelana dan Sekretaris Achmad Ris Ediyanto. Foto: dok
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) — Upaya menutupi fakta di balik dugaan kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di MTsN 1 Rembang berujung memicu amarah insan pers Jawa Tengah.

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah mengecam keras aksi intimidasi dan pengusiran yang dilakukan oleh oknum guru terhadap jurnalis yang sedang bertugas, sembari mengingatkan adanya ancaman pidana bagi para penghalang kerja jurnalistik.

​Insiden tersebut dialami oleh pewarta Rajawali TV (RTV) dan Disway Jateng pada Rabu (9/9). Saat berusaha melakukan konfirmasi dan peliputan terkait dugaan keracunan massal yang melibatkan program nasional tersebut, mereka justru dihadapi sikap arogan.

Pada insiden ini oknum guru setempat meminta surat tugas dengan nada membentak hingga mengusir awak media keluar dari lingkungan sekolah.

​Menanggapi tindakan imperatif yang mencederai keterbukaan informasi publik ini, PWI Jawa Tengah melalui Ketua Setiawan Hendra Kelana dan Sekretaris Achmad Ris Ediyanto mengeluarkan empat poin sikap resmi pada Kamis (10/9/2026):

​Menyesalkan Arogansi di Lingkungan Pendidikan

PWI Jateng menilai tindakan oknum guru tersebut sangat tidak mencerminkan nilai-nilai edukasi.

​”Sebagai bagian dari dunia pendidikan, seharusnya institusi sekolah menjadi teladan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai hukum, edukasi, dan keterbukaan, bukan justru melakukan pembungkaman terhadap kerja-kerja jurnalistik yang dilindungi oleh undang-undang,” tegas Setiawan Hendra Kelana di Semarang.

​PWI menegaskan bahwa kemerdekaan pers dijamin oleh undang-undang. Merujuk Pasal 4 ayat (2) dan (3), pers berhak mencari, memperoleh, dan menyebarkan informasi. PWI mengingatkan Pasal 18 ayat (1), di mana setiap orang yang secara sengaja menghalangi kerja jurnalistik terancam pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

​Dukungan Penuh untuk Insan Pers

Dukungan moral dan legal diberikan kepada para jurnalis yang menjadi korban, serta organisasi Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Muria Raya, RTV, dan Disway Jateng. Mereka dinilai telah bekerja profesional, membawa identitas resmi, dan beritikad baik untuk menyajikan berita yang berimbang.

​Desakan Permohonan Maaf Secara Terbuka

PWI Jateng mendesak oknum guru pelakunya untuk segera menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik dan media terkait.

​”Hal ini penting guna memulihkan nama baik profesi wartawan dan memberikan efek jera agar insiden serupa tidak terulang kembali, baik di Kabupaten Rembang maupun di seluruh wilayah Jawa Tengah,” pungkas pria yang akrab disapa Iwan tersebut.

​PWI Jateng mengimbau seluruh instansi pemerintah, sekolah, dan elemen masyarakat agar senantiasa menghormati profesi wartawan demi menjamin hak masyarakat dalam mendapatkan informasi yang akurat, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan. St

You Might Also Like

83,71 Persen Wisudawan Unissula Raih Cumlaude
Dihadiri Menag, Khataman Akbar JQH NU Jateng di Unissula Juga Doakan Sukses MTQ Nasional 2026
Peduli Pendidikan, PLN Icon Plus Perkuat Kerjasama dengan Politeknik Negeri Cilacap
Pengajian Bersama KH Achmad Chalwani, Ganjar Minta Masyarakat Jaga Persatuan dan Gotong Royong
Tingkatkan Kualitas Kesehatan Anak, Puskesmas Sayung I Edukasi Gosok Gigi Siswa SD
TAGGED:Buka SuaraDiusir di Rembangpwi jatengPWI Jateng Buka SuaraWartawan Peliput Keracunan MBG
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?