By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Resahkan Warga, Begal Payudara di Tegal Ditangkap
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Resahkan Warga, Begal Payudara di Tegal Ditangkap

Jatengdaily.com
Published: 11 Februari 2020 15:56
Share
Pelaku begal payudara (paling kiri), di Desa Gegerkunci, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes ditangkap aparat. Pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara. Foto: wing
SHARE

TEGAL (Jatengdaily.com)- Ulah Murja (36), warga Desa Gegerkunci, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes meresahkan warga, karena sangat di luar batas kewajaran. Dia tega melakukan perbuatan cabul kepada anak baru gede (ABG), dengan modus menggerayangi tubuh korban.

Bahkan, sebelum melancarkan aksinya, pria yang berprofesi sebagai petani itu mengejar dan menendang korban yang tengah mengendarai sepeda motor hingga terjatuh. Usai melancarkan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan korbannya begitu saja.

Kapolres Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupang mengatakan penangkapan pelaku, bermula dari laporan dua orang perempuan. Meraka melaporkan telah menjadi korban perbuatan cabul pelaku.

Menurutnya, kejadian yang menimpa korban pertama bermula saat dia mengendarai sepeda motornya dan melintas di sekitar areal persawahan Desa Kalisalak, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal. Tiba-tiba, dia dipepet pelaku, yang yang juga mengendarai sepeda motor.

“Tiba-tiba, pelaku menendang korban hingga terjatuh. Selanjutnya pelaku melakukan perbuatan cabul dengan menggerayangi bagian dada korban. Setelah puas, pelaku juga membenturkan kepala korban ke aspal hingga terluka,” katanya.

Selanjutnya, kata Kapolres, korban kedua juga mengalami kejadian serupa. Saat itu korban mengendarai sepeda motor di lokasi yang sama dan terjatuh. Tiba-tiba, dari belakang, pelaku membekap korban dan memukulinya.

Pelaku selanjutnya, membuka rok korban. Setelah berhasil, pelaku kembali memukuli korban dan langsung melarikan diri.

“Akibat peristiwa itu, korban menderita sejumlah luka memar pada bagian wajah,” jelasnya.

Berbekal laporan itu, jelas Kapolres, pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga akhirnya ditangkap. Dari hasil penyelidikan, pelaku melancarkan aksinya seorang diri.

“Bahkan pelaku juga diketahui pernah mendekam dalam penjara untuk kasus pencurian,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pelaku mengaku melakukan aksinya karena sering melihat video porno. Dia mengaku baru dua kali melakukan perbuatannya. wing-she

You Might Also Like

Pemerintah Perpanjang PPKM Mulai Hari Ini sampai 13 September
Suhartoyo Resmi Dilantik Jadi Ketua MK
Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah Gandeng Udinus Kembangkan Aplikasi Kamus Budaya Jawa
Dropping Air Bersih, Bupati Minta Maaf
Bebizy Luncurkan Single Dong Karya Papa T Bob
TAGGED:Begal payudaraBegal payudara di slawiDesa GegerkunciKabupaten TegalSonggom
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?