By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Residivis Curanmor di Kudus Dibekuk
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Residivis Curanmor di Kudus Dibekuk

Last updated: 19 Februari 2020 17:13 17:13
Jatengdaily.com
Published: 19 Februari 2020 17:13
Share
Satreskrim Polres Kudus mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor bersama barang buktinya. Foto: adri
SHARE

KUDUS (Jatengdaily.com) -Satuan Reskrim Polres Kudus berhasil mengungkap dan mengamankan dua pelaku pencurian montor yang meresahkan warga di wilayah Kabupaten Kudus, Rabu (19/2/2020).

Dua palaku tersebut berinisial SA alias Rambo (22) warga Desa Kalipucang Kulon Kecamatan Welahan Jepara, dan N alias Mukni (43) Desa Teluk Wetan Kecamatan Welahan Jepara.

Tersangka diduga mencuri sepeda montor di sepuluh tempat kejadian perkara di wilayah Kabupaten Kudus.

Kapolres Kudus AKBP Catur Gator Efendi mengatakan, penangkapan tersangka pelaku tindakan pidana curanmor setelah adanya laporan dari masyarakat yang menjadi korban curanmor, yang terjadi di depan warung Es Campur Bandung Jl. Mejobo Desa Melati Kidul Kecamatan Kota Kudus.

“Pelaku merupakan Residivis pelaku curanmor dan sudah pernah menjalani satu kali hukuman,” ujarnya.

“Dari tangan kedua tersangka tersebut Sat Reskrim Polres Kudus mengamankan barang bukti satu unit montor Yamaha Mio, satu kunci Yamaha, satu buah kunci T, satu buah sikat gigi yang sudah di modif, dan satu buah Knuckle,” tutur Kapolres. adri-yds

You Might Also Like

Pemulasaran Jenazah Covid-19 di RS Sudah Sesuai Syariat Agama
Ganjar Ketemu ‘Gibran’ Saat Sarapan di Pasar Sentral Mamuju
Longsor Pekalongan, Total Sudah 22 Korban Ditemukan, Tim SAR Lanjutkan Pencarian 4 Orang Lagi Hari Ini
Kunjungi Gudang Bulog, 98 Mahasiswa FTP USM Perkuat Literasi Pangan
Dilepas Ratusan Pelayat, Pebulutangkis Kido Dikebumikan Satu Liang Dengan Sang Ayah
TAGGED:curanmorpencuri motor dibekukpolres kudus
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?