Dari Laut ke Ruang Sidang, Nuril Huda Dorong Reformasi Peradilan Maritim Indonesia

4 Min Read
Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untag Semarang Meluluskan Doktor Baru, Dr. Nuril Huda SSiT., M. Mar., MA. Dengan Predikat Sangat Memuaskan. IPK 3.80. Doktor yang ke 148. Foto:dok

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Di ruang sidang yang khidmat di Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang, langkah kaki Nuril Huda terasa mantap. Dengan nada suara yang tenang namun penuh keyakinan, ia memaparkan sebuah gagasan besar: Indonesia membutuhkan Pengadilan Maritim yang mandiri — cepat, sederhana, dan biaya ringan.

Gagasan itu bukan sekadar teori. Ia lahir dari keprihatinan mendalam atas sistem hukum maritim Indonesia yang hingga kini belum terintegrasi. Dalam disertasinya berjudul “Konseptualisasi Pengadilan Maritim dalam Mewujudkan Peradilan yang Cepat, Sederhana, dan Biaya Ringan”, Nuril menyoroti fakta bahwa penyelesaian perkara kemaritiman masih tersebar di berbagai lembaga sektoral — dari administratif hingga pidana — yang berjalan sendiri-sendiri tanpa satu payung peradilan yang utuh.

Sidang promosi doktor yang digelar belum lama ini dipimpin oleh Prof. Dr. Edy Lisdiyono, SH, MHum selaku ketua sidang, dengan Prof. Dr. Sigit Irianto, SH, MHum sebagai promotor, dan Prof. Dr. Adji Samekto, SH, MHum sebagai penguji eksternal. Turut hadir pula Dr. Edi Pranoto, SH, MHum serta Dr. Markus Suryo Utomo, MSi sebagai ko-promotor, dan Dr. Purwanto, SH, MSi sebagai anggota penguji.

Dalam paparannya, Nuril mengupas secara tajam kelemahan Mahkamah Pelayaran, lembaga yang diatur dalam UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, sebagaimana diubah dengan UU No. 66 Tahun 2024, serta Permenhub No. 3 Tahun 2021. Ia menjelaskan bahwa lembaga tersebut hanya memiliki wewenang administratif — sebatas memeriksa etika dan disiplin pelaut dalam kasus kecelakaan kapal.

“Mahkamah Pelayaran belum mencerminkan asas peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan karena sistemnya masih sektoral. Proses panjang dan berbiaya tinggi belum memberikan perlindungan hukum yang adil bagi korban kecelakaan kapal,” ujar Nuril dengan tegas.

Ia juga menyoroti posisi Mahkamah Pelayaran yang berada di bawah cabang eksekutif namun menjalankan fungsi quasi-yudikatif, yang berpotensi melanggar prinsip trias politica. Dalam pandangannya, kondisi tersebut menjadi paradoks dalam sistem hukum nasional.

Nuril kemudian menguraikan bahwa hambatan utama dalam mewujudkan sistem peradilan maritim yang ideal terletak pada tumpang tindih kelembagaan, substansi hukum yang belum siap, serta budaya hukum yang masih birokratis.

Namun di balik kritik yang tajam itu, lahir pula sebuah harapan. Sebagai novelty (kebaruan ilmiah), Nuril menggagas pembentukan Pengadilan Maritim mandiri di bawah Mahkamah Agung, dengan yurisdiksi meliputi perkara perdata dan pidana di bidang kemaritiman. Reformasi ini, menurutnya, hanya akan berjalan bila disertai sinkronisasi lintas regulasi — mulai dari UU No. 66 Tahun 2024 hingga peraturan Mahkamah Agung dan koordinasi lembaga maritim nasional.

Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untag Semarang Meluluskan Doktor Baru, Dr. Nuril Huda SSiT., M. Mar., MA. Dengan Predikat Sangat Memuaskan. IPK 3.80. Doktor yang ke 148. Foto:dok

Dari aspek teoretis, disertasi Nuril memperluas penerapan teori sistem hukum dan keadilan dalam konteks hukum laut modern. Secara praktis, hasil penelitiannya menjadi pijakan penting untuk mendorong reformasi kelembagaan dan peningkatan kapasitas aparatur hukum maritim di Indonesia.

Tepuk tangan bergema saat sidang promosi usai. Dengan senyum lega dan mata berkaca-kaca, Nuril Huda akhirnya dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan dan meraih IPK 3,80. Ia pun resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum, menjadi doktor ke-148 yang diluluskan oleh Program Studi Hukum Program Doktor (PSHPD) Fakultas Hukum Untag Semarang.

Malam itu, bukan hanya gelar akademik yang diraih. Ada idealisme dan semangat pembaruan yang lahir dari ruang sidang — sebuah langkah kecil namun berarti untuk masa depan peradilan maritim Indonesia yang lebih adil dan berdaulat. St

0
Share This Article
Privacy Preferences
When you visit our website, it may store information through your browser from specific services, usually in form of cookies. Here you can change your privacy preferences. Please note that blocking some types of cookies may impact your experience on our website and the services we offer.