Menteri PKP Maruarar Sirait Dorong Solusi Cepat dan Terpadu Atasi Permasalahan Perumahan Rakyat

3 Min Read
Menteri PKP Maruarar Sirait saat berdialog dua arah dengan konsumen, pengembang, perbankan, serta Wabup Demak KH Muhammad Badruddin mencari solusi permasalahan perumahan bersubsidi. Foto: sari jati
Menteri PKP Maruarar Sirait saat berdialog dua arah dengan konsumen, pengembang, perbankan, serta Wabup Demak KH Muhammad Badruddin mencari solusi permasalahan perumahan bersubsidi. Foto: sari jati

DEMAK (Jatengdaily.com) – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan pentingnya kepemimpinan yang mau mendengar suara rakyat serta tanggap terhadap kritik dan kebutuhan masyarakat. Hal itu disampaikannya saat berdialog dengan pemerintah daerah, perbankan, pengembang, dan masyarakat di Mranggen, Kabupaten Demak, Jumat (07/11/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Maruarar menekankan bahwa penyelesaian persoalan perumahan tidak bisa dilakukan secara terpisah, tetapi harus melalui koordinasi lintas sektor dengan pendekatan dialog terbuka.

“Masalah perumahan tidak bisa diselesaikan sepotong-sepotong. Semua pihak—pemerintah, bank, developer, hingga masyarakat—harus duduk bersama. Kita digaji oleh rakyat lewat pajak, jadi harus bekerja cepat dan benar. Jangan biarkan rakyat menunggu,” tegasnya.

Ia juga menyoroti masih besarnya tantangan dalam penyediaan rumah layak huni di Indonesia. Saat ini, terdapat sekitar 9,9 juta masyarakat belum memiliki rumah, dan 26,9 juta rumah tergolong tidak layak huni. Untuk itu, pemerintah menambah kuota rumah subsidi dari 220.000 unit menjadi 350.000 unit tahun ini.

“Program tersebut ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)—bantuan pembiayaan untuk kepemilikan rumah pertama,” imbuhnya.

Maruarar menambahkan, pemerintah juga memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat kecil, seperti pembebasan Bea Balik Hak atas Tanah dan Bangunan (BBHTB) serta PBG gratis untuk MBR. Sementara itu, kalangan menengah ke atas dikenakan tarif progresif sesuai kemampuan. “Yang kaya harus bayar lebih, yang kecil kita bantu. Prinsipnya, keadilan sosial,” ujarnya.

Namun, ia menegaskan bahwa pembangunan perumahan tidak boleh mengorbankan lahan pertanian produktif. “Kita tidak boleh menyelesaikan masalah dengan menimbulkan masalah baru. Jangan rusak lahan ketahanan pangan. Kalau melanggar aturan, urusannya bisa sampai ke aparat penegak hukum,” tegas Maruarar.

Sementara itu, Wakil Bupati Demak KH Muhammad Badruddin melaporkan,  dari 14 kecamatan di wilayahnya, empat di antaranya terdampak abrasi dan rob, mengakibatkan banyak rumah warga rusak. Namun, sebagian masyarakat enggan direlokasi karena bergantung pada mata pencaharian di sekitar pesisir.

Menanggapi hal tersebut, Maruarar menyebut perlu adanya terobosan pendanaan dan skema solusi baru di tengah keterbatasan anggaran dan lahan. “Kita harus mencari jalan keluar dengan inovasi. Jangan kehilangan akal, yang penting rakyat mendapat tempat tinggal yang layak,” katanya.

Kepala Staf Presiden Muhammad Qodari turut mengapresiasi langkah strategis Menteri PKP yang disebutnya membawa pendekatan baru dalam penyelesaian masalah perumahan. “Pak Ara punya jurus ekosistem—semua pihak dihadirkan dalam satu forum: pemerintah, pengembang, bank, dan masyarakat. Banyak persoalan bisa selesai dengan cara ini. Ini bisa menjadi warisan penting bagi menteri berikutnya,” ujar Qodari.

Melalui dialog dua arah dan ekosistem yang inklusif, pemerintah berharap solusi perumahan rakyat dapat dicapai secara cepat, transparan, dan berkeadilan tanpa meninggalkan kepentingan masyarakat kecil maupun keberlanjutan lingkungan. Rie-she

0
Share This Article
Privacy Preferences
When you visit our website, it may store information through your browser from specific services, usually in form of cookies. Here you can change your privacy preferences. Please note that blocking some types of cookies may impact your experience on our website and the services we offer.