By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Pemkab dan DPRD Demak Kompak Siapkan Perda Sumber Daya Air, Antisipasi Kekeringan dan Abrasi
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Pemkab dan DPRD Demak Kompak Siapkan Perda Sumber Daya Air, Antisipasi Kekeringan dan Abrasi

Last updated: 10 November 2025 16:53 16:53
Jatengdaily.com
Published: 10 November 2025 16:47
Share
Bupati Demak dr Hj Eisti'anah sepakat dan komitmen dukung DPRD dalam menyusun Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Air. Foto : sari jati
SHARE
Bupati Demak dr Hj Eisti’anah sepakat dan komitmen dukung DPRD dalam menyusun Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Air. Foto : sari jati

DEMAK(Jatengdaily.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak bersama DPRD Kabupaten Demak kompak mempersiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sumber Daya Air. Langkah ini diambil untuk menjawab tantangan daerah yang kerap menghadapi kekeringan saat kemarau dan banjir saat musim hujan.

Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, SE, mengatakan bahwa kondisi geografis Demak memerlukan pengaturan dan pengawasan yang lebih ketat terhadap pengambilan air bawah tanah. “Kita mendukung penuh pembentukan Perda ini, karena di beberapa wilayah, air permukaan sudah dalam kondisi kritis. Kalau tidak dikendalikan, dampaknya bisa makin luas,” ujarnya.

Menurut Eisti’anah, pemerintah daerah juga menyiapkan langkah strategis untuk memastikan ketersediaan air baku bagi masyarakat. “Untuk PDAM, pasokan saat ini masih mengandalkan Bendung Kedung Ombo. Sedangkan untuk wilayah rawan seperti Sayung, sudah direncanakan pembangunan SPAM, tapi masih menunggu beroperasinya Bendung Jragung,” jelasnya, Senin (10/11/2025).

Ketua DPRD Kabupaten Demak, H. Zayinul Fata, SE, menilai regulasi ini sangat penting agar pengelolaan air di Demak lebih tertata. “Air adalah kebutuhan pokok masyarakat, jadi pemanfaatannya harus diatur supaya bisa dirasakan secara merata. Daerah lain sudah memiliki Perda semacam ini, kita jangan sampai tertinggal,” ucapnya.

Zayinul menambahkan, salah satu dampak dari lemahnya pengelolaan air adalah abrasi dan berkurangnya daya serap tanah akibat penggunaan sumur bor tanpa pengawasan. “Perlu pengaturan yang jelas supaya penggunaan air bawah tanah tidak merusak lingkungan. Selain itu, kita juga membuka peluang kerja sama lintas daerah dengan Kudus dan Semarang untuk pengelolaan sumber air bersama,” paparnya.

Ia menjelaskan, Raperda tersebut bertujuan memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat terhadap hak atas air, sekaligus menjaga kelestarian sumber air. “Kami ingin memastikan fungsi air tetap terpelihara, serta daya rusak air dapat dikendalikan secara menyeluruh,” tambahnya.

Dengan hadirnya Perda ini, pemerintah berharap masyarakat turut berperan aktif dalam pengawasan dan pelestarian sumber daya air. Sinergi antara Pemkab, DPRD, dan masyarakat dinilai menjadi kunci agar pengelolaan air di Demak berjalan berkelanjutan dan mampu menjawab tantangan perubahan iklim di masa depan. rie-she

You Might Also Like

TPA Jatibarang Kembali Terbakar, Wali Kota Semarang Kerahkan Seluruh Armada Pemadam
Waktu Tempuh KA Argo Bromo Anggrek Kini Lebih Cepat
15 Sastrawan Jateng Diundang Ikut Munsi III
Perpustakaan Unissula Jadi Rujukan Pustakawan di Jateng
Jadi Local Ambassador FIBA World Cup 2023, Cinta Laura Bangga
TAGGED:bupati demak
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?