Membaca Data Perumahan dan Kesehatan Lingkungan Kabupaten Tegal 2024″
Oleh: Adnan PW, Statistisi Muda BPS Kabupaten Tegal
PERUMAHAN kerap dipahami sebatas bangunan fisik: atap, dinding, dan lantai. Padahal, rumah adalah ruang hidup tempat kualitas kesehatan, produktivitas, dan martabat manusia ditentukan setiap hari. Data yang bersumber dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal memberikan potret komprehensif tentang kondisi tersebut sekaligus menyimpan pesan penting bagi pembuat kebijakan dan publik.
Secara umum, capaian Kabupaten Tegal patut diapresiasi. Persentase rumah tangga yang menempati rumah layak huni mencapai 78,83 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata Provinsi Jawa Tengah sebesar 71,76 persen. Indikator ini menempatkan Kabupaten Tegal pada posisi relatif baik dalam konteks regional Jawa Tengah, sekaligus menunjukkan bahwa mayoritas rumah tangga telah memenuhi standar dasar ketahanan bangunan, kecukupan luas lantai, serta akses air minum dan sanitasi layak
Namun, data yang sama juga mengajak kita untuk tidak berhenti pada rasa puas. Di balik capaian agregat tersebut, terdapat tantangan struktural yang perlu dibaca lebih cermat bukan untuk meragukan angka statistik, melainkan untuk memperluas makna kebijakan dari angka-angka tersebut.
Pertama, sanitasi layak. Persentase rumah tangga dengan akses sanitasi layak di Kabupaten Tegal pada 2024 mencapai 87,09 persen, sedikit lebih tinggi dibandingkan Jawa Tengah (86,72 persen). Ini merupakan capaian positif yang menunjukkan keberhasilan upaya perluasan akses sanitasi dasar. Sanitasi yang layak terbukti berkontribusi langsung pada penurunan risiko penyakit berbasis lingkungan, seperti diare dan infeksi saluran pernapasan, serta selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) tujuan ke-6.
Kedua, air minum dan fasilitas dasar rumah. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar rumah tangga telah memiliki akses terhadap sumber air minum bersih dan penerangan listrik yang nyaris universal. Bahkan, seluruh rumah tangga di Kabupaten Tegal tercatat telah menggunakan sumber penerangan listrik PLN, tanpa ketimpangan berarti antar kelompok sosial ekonomi. Ini menegaskan bahwa intervensi infrastruktur dasar berjalan relatif merata dan efektif.
Ketiga, kualitas fisik bangunan. Dari sisi ketahanan bangunan, mayoritas rumah tangga menggunakan bahan bangunan permanen. Sekitar 96,64 persen rumah tangga menggunakan tembok sebagai bahan utama dinding, jauh di atas rata-rata Jawa Tengah yang berada di kisaran 85,27 persen. Demikian pula untuk lantai rumah, 96,86 persen rumah tangga menggunakan bahan lantai permanen seperti keramik, semen, atau sejenisnya, mencerminkan kualitas fisik hunian yang baik. Namun, data juga memperlihatkan ruang perbaikan yang perlu ditangani secara lebih strategis. Salah satunya adalah kepastian bermukim. Persentase rumah tangga yang menempati rumah milik sendiri di Kabupaten Tegal tercatat 81,86 persen, sementara 18,14 persen lainnya masih menempati rumah dengan status bukan milik sendiri (kontrak, sewa, atau bentuk lainnya). Angka kepemilikan ini relatif lebih rendah dibandingkan rata-rata provinsi, yang menunjukkan tantangan akses kepemilikan rumah di tengah keterbatasan lahan dan meningkatnya harga properti.
Aspek lain yang patut menjadi perhatian adalah ketimpangan antar kelompok sosial ekonomi. Meski capaian umum tinggi, data menunjukkan bahwa kelompok 40 persen terbawah secara konsisten memiliki persentase lebih rendah dalam kepemilikan rumah, penggunaan fasilitas sanitasi sendiri, dan kualitas material bangunan dibandingkan kelompok 20 persen teratas. Ini bukan kelemahan data, melainkan sinyal kebijakan: bahwa intervensi yang bersifat umum perlu dilengkapi pendekatan afirmatif bagi kelompok rentan.
Dalam konteks inilah, rumah perlu dipahami bukan hanya sebagai objek pembangunan fisik, tetapi sebagai ruang kebijakan kesehatan dan kesejahteraan. Rumah yang layak secara struktural belum tentu sepenuhnya aman jika pengelolaan limbah cair, perilaku sanitasi, dan kualitas lingkungan sekitar belum optimal. Data BPS ini sudah memberikan fondasi data yang kuat; tantangannya adalah menerjemahkan data tersebut menjadi kebijakan lintas sektor yang lebih tajam.
Ke depan, pemanfaatan data perumahan dan kesehatan lingkungan perlu diarahkan pada tiga hal. Pertama, penajaman sasaran wilayah dan kelompok agar intervensi lebih tepat guna. Kedua, integrasi kebijakan perumahan, kesehatan, dan lingkungan, sehingga rumah benar-benar menjadi benteng pertama kesehatan masyarakat. Ketiga, pemantauan kualitas layanan, bukan hanya keberadaan akses.
Pada akhirnya, statistik tidak pernah berdiri untuk diperdebatkan kebenarannya, melainkan untuk digunakan secara bijak. BPS telah menjalankan perannya dengan baik sebagai penyedia fakta. Tugas kita bersama pemerintah, akademisi, media, dan masyarakat adalah memastikan bahwa fakta tersebut benar-benar menjadi dasar pengambilan keputusan, demi rumah yang tidak hanya layak di atas kertas, tetapi juga sehat dalam kehidupan nyata. Jatengdaily.com-st
0



