SEMARANG (Jatengdaily.com) – Seberapa besar perkembangan perekonomian Jawa Tengah pada suatu periode ditunjukkan melalui indikator Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang secara berkala dirilis oleh BPS Provinsi Jawa Tengah.
Indikator yang kerap disebut “super seksi” ini menjadi tolok ukur hasil program pembangunan di bidang ekonomi yang telah dilaksanakan, sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyikapinya ke depan: kebijakan dan program apa yang harus dilanjutkan, dikoreksi, maupun diambil selanjutnya.
Hal tersebut disampaikan Tri Karjono, Penanggung Jawab Kegiata Survei Statistik Industri, Pertambangan, Energi, dan Konstruksi BPS Provinsi Jawa Tengah, Jumat (9/1/2026).
Bagaimana pun, kondisi perekonomian yang ditunjukkan oleh indikator tersebut secara makro juga mencerminkan tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat di dalamnya.
Oleh karena itu, menjadi kewajiban pemerintah untuk menjaga agar kondisi perekonomian yang tercermin dari angka indikator tersebut dapat tumbuh sesuai harapan melalui kebijakan dan program pembangunan yang tepat.
Sering kali tidak disadari oleh sebagian pelaku usaha bahwa pertumbuhan ekonomi ini akan berdampak langsung pada usahanya. Padahal, PDRB/PDB dapat pula dipahami sebagai cermin tingkat kondusivitas iklim berusaha.
Indikator ini dapat menjadi pijakan analisis bagi langkah yang harus dilakukan selanjutnya dalam mengembangkan usaha, termasuk mengetahui posisi perkembangan kelompok usahanya.
Selanjutnya, bersama kebijakan yang diambil pemerintah sebagai respons atas kondisi yang ada, indikator tersebut menjadi acuan prospek, harapan, serta rencana usaha yang perlu dilakukan pada periode berikutnya.
“PDRB juga menjadi variabel pokok, di samping inflasi—yang juga merupakan indikator produk BPS—dalam formula penghitungan upah minimum provinsi/kabupaten/kota (UMP/UMK).
Ini merupakan salah satu dampak langsung pentingnya indikator perekonomian bagi dunia usaha.”
“Oleh karena itu, agar presisi, dibutuhkan data penyusun indikator yang lengkap, tepat waktu, dan jujur dari sumber informasi, yaitu para responden,” katanya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa salah satu sumber informasi yang sangat diharapkan adalah perusahaan industri manufaktur.
“Sumber data dari perusahaan industri manufaktur sangat penting dalam menentukan tingkat presisi indikator kondisi ekonomi, karena sepertiga PDRB Jawa Tengah ditentukan oleh perkembangan nilai tambah sektor industri manufaktur,” ujarnya.
Diketahui, secara rutin setiap tiga bulan sekali—yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober—BPS melakukan pendataan terhadap sebagian usaha atau perusahaan industri manufaktur, mulai dari skala mikro, kecil, menengah, hingga besar.
Bahkan, lanjutnya, untuk perusahaan yang berlokasi di Kawasan Industri (KI) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), pendataan dilakukan terhadap seluruh perusahaan, tidak hanya industri manufaktur.
Sebanyak 2.710 usaha industri mikro dan kecil serta 3.402 perusahaan skala menengah dan besar di Jawa Tengah menjadi target pendataan setiap triwulan.
Setiap usaha atau perusahaan akan didatangi satu per satu oleh petugas BPS kabupaten/kota setempat. Alternatifnya, perusahaan juga dapat mengisi kuesioner secara mandiri yang dikirim melalui surat elektronik (e-mail) kepada BPS.
“Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi perusahaan yang selama ini telah merespons dengan sangat baik. Kebersediaan, kejujuran, dan ketepatan waktu jawaban dari pelaku usaha sangat berarti bagi keakuratan indikator yang dihasilkan.
Jawaban yang diberikan dijamin kerahasiaannya oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.”
“Jika ada pertanyaan, dapat berkomunikasi dengan petugas BPS kabupaten/kota setempat atau BPS Provinsi Jawa Tengah, atau langsung melalui nomor WhatsApp pribadi saya di 081326080840,” pungkasnya. St
0



