By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Pendaftaran Calon Anggota KPI Pusat Periode 2026-2029 Mulai Dibuka, Cek Linknya
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Pendaftaran Calon Anggota KPI Pusat Periode 2026-2029 Mulai Dibuka, Cek Linknya

Last updated: 10 Januari 2026 08:08 08:08
Jatengdaily.com
Published: 10 Januari 2026 08:08
Share
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com) – Menjelang berakhirnya masa jabatan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2023–2025, Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota KPI Pusat resmi membuka pendaftaran Calon Anggota KPI Pusat Periode 2026–2029.

Ketua Panitia Seleksi yang juga Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Edwin Hidayat Abdullah, menyampaikan bahwa pendaftaran dibuka mulai 9 hingga 23 Januari 2026.

“Bagi warga negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan dapat mendaftar secara daring melalui laman seleksi,” ujar Edwin di Jakarta Pusat, pada Jumat (9/1/2026).

Panitia Seleksi Calon Anggota KPI Pusat ditetapkan melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 597 Tahun 2025 tentang Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2026–2029.

Edwin menjelaskan, panitia seleksi berjumlah sepuluh orang yang memiliki kapasitas dan keahlian di bidang media dan penyiaran. Adapun tahapan seleksi yang harus dilalui calon peserta meliputi pendaftaran, verifikasi administratif, seleksi pembuatan makalah tertulis, asesmen psikologis, serta wawancara.

“Seleksi bersifat terbuka. Peserta yang lolos setiap tahapan akan diumumkan kepada publik untuk menerima masukan masyarakat terkait rekam jejak yang bersangkutan,” jelasnya.

Hasil akhir seleksi calon anggota KPI Pusat selanjutnya akan disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital kepada Komisi I DPR RI untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Informasi lengkap mengenai persyaratan, tahapan, serta prosedur seleksi dapat diakses melalui laman resmi https://seleksi.komdigi.go.id. she 

You Might Also Like

34 Pemenang Undian ‘Umrah Marimas 250’ Tunda Berangkat ke Tanah Suci
Satu Dekade JKN, BPJS Kesehatan Tingkatkan Layanan dan Kemudahan
Imbas Gempa di Kabupaten Batang Rusakkan Masjid Agung, Pendapa Kabupaten dan Pasar
Ribuan Pengurus Marga Tionghoa se-Indonesia Doakan Ganjar di HUT PSMTI
Pemkab Demak Agendakan Normalisasi Saluran dan Pompanisasi untuk Atasi Banjir Kalisari Sayung
TAGGED:Pendaftaran Calon Anggota KPI
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?