SEMARANG (Jatengdaily.com)- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meninjau ribuan karung bawang bombay ilegal yang diamankan aparat gabungan di Semarang.
Pengamanan dilakukan oleh Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Semarang, Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Tengah (Karantina Jateng), Polrestabes Semarang, Bea Cukai, serta Komando Distrik Militer (Dandim).
Berdasarkan pantauan di lokasi, Mentan Amran bersama rombongan tiba di gudang pengamanan PT Della A M, di Jalan Empu Tantular, Kecamatan Semarang Utara, sekitar pukul 12.00 WIB. Terlihat enam unit truk yang telah dipasangi garis polisi serta ratusan karung bawang bombay.
“Ini harus ditindak tegas, dibongkar sampai akar-akarnya. Siapa pun tidak boleh lolos,” ujar Amran di lokasi, Sabtu (10/1/2026).
Amran mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan di situs Lapor Pak Amran. Ia kemudian langsung menghubungi Polisi Militer (PM), Dandim, Kapolrestabes Semarang, hingga jajaran karantina agar pengiriman ilegal tersebut dicegah sebelum lolos ke pasar.
“Total 6.172 karung, 123 ton. Tapi (yang penting) bukan tonnya kalau pertanian, 1 ton dengan 1.000 ton sama saja kalau bawa penyakit,” ujarnya.
“Kelihatannya cuma 6 truk. Tapi kalau dia bawa penyakit, kerugiannya jauh lebih besar daripada nilai materinya,” ujarnya.
“Tahu kenapa kami peduli? Karena ini membawa penyakit. Bakteri, jamur, yang tidak ada di Indonesia. Ini paling berbahaya,” tegasnya.
Menurut Amran, bawang bombay itu mengandung bakteri penyebar pengakit sehingga bawang bombay itu akan dimusnahkan. Seluruh bawang tersebut juga tidak dilengkapi dokumen resmi dan diduga diselundupkan.
“Yang terlibat siapa? Nanti penyidik yang tentukan. Untuk total kerugian? Nanti kita hitung, tapi kalau ini bakterinya menyebar bisa seperti contohnya PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) masuk ke Indonesia,” ungkapnya.
“Kami minta dibongkar sampai akar-akarnya. Ini harus dikasih efek jera. Berarti kan sekongkol semua, mobilnya sudah siap semua, tidak ada surat-surat. Harus dibongkat, nggak boleh ada ampun,” lanjutnya.
Ia juga menyoroti dampak psikologis bagi petani jika ada praktik impor ilegal. Menurutnya, isu masuknya komoditas impor bisa membuat petani demotivasi dan berhenti menanam.
“Ini akan dimusnahkan, nggak ada distribusi, nggak ada lelang-lelang. Iya ini berhasil dihalau sebelum menyebar ke masyarakat. Nggak boleh,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Djoko Julianto mengatakan, penyidikan kasus tersebut masih terus berjalan. Polisi telah mengamankan enam orang sopir ekspedisi sebagai saksi.
“Sementara kita masih mengamankan dari ekspedisi saja. Driver-driver saja dan nanti dari pemeriksaan mereka berkaitan dengan asal surat dokumen, termasuk dokumen kendaraan, barang, kita akan terus melakukan pemeriksaan,” ujarnya.
“(Sopir diamankan?) Nggak, kemarin masih kita minta sebagai saksi karena memang dia hanya menyampaikan sebagai pengangkut saja, memindahkan barang ke Semarang, dan koperatif,” lanjutnya.
Ia mengatakan, truk itu berhasil diberhentikan di Pelabuhan Tanjung Emas pada 2 Desember lalu sekitar pukul 12.00 WIB. Nantinya bawang bombay itu akan segera dimusnahkan.
“Kita akan melakukan tadi penyampaian dari Pak Menteri (dimusnahkan). Kita akan koordinasi dengan pihak pengadilan untuk pemusnahan barang bukti, karena memang barang ini tidak tahan lama. Cepat membusuk, bawa penyakit,” tuturnya.
Ia menyebut, truk tersebut membawa bawang bombay dari Kalimantan, tetapi bekum diketahui bawang bombay itu berasal dari negara mana dan akan dibawa ke mana.
“Dari sini nanti kita masih koordinasi dengan Polda setempat, termasuk beberapa petugas baik dari karantina. Sementara pengemudi belum menyampaikan (dari mana dan ke mana),” ujarnya.
“Dia hanya mengangkut barang ini untuk ke Semarang. (Nama perusahaannya?) Nanti kita infokan. Dari Kalimantan dibawa ke Semarang. Nanti perkembangan kita infokan lebih lanjut,” lanjutnya.
Terpisah, sebelumnya diberitakan, Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Tengah (Karantina Jateng) menggagalkan upaya penyelundupan bawang bombai asal Kalimantan Barat pada Jumat (02/01). Kepala Karantina Jateng, Willy Indra Yunan, menuturkan penggagalan tidak lepas dari koordinasi dengan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Semarang.
“Ada informasi dari intelijen yang diterima Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) bahwa kapal asal Pontianak, Kalimantan Barat dicurigai membawa barang ilegal. Mendapat informasi tersebut, tim kami pun bergegas untuk menindaklanjutinya,” tutur Willy.
Setibanya di Pelabuhan Tanjung Emas, Ketua Tim Kerja Karantina Tumbuhan, Heri Widarta bersama tim melakukan pemeriksaan gabungan dengan instansi terkait yaitu Polrestabes, Danlanal, Bea Cukai dan Komandan Distrik Militer (Dandim). Dari pemeriksaan pada Kapal Dharma Kartika VII, ditemukan sebanyak 133,5 ton bawang bombai yang diangkut dalam 7 armada truk fuso tanpa dilengkapi Sertifikat Kesehatan Tumbuhan Antar Area (KT 3) dari daerah asal. Untuk memastikan tidak ada muatan komoditas pertanian lainnya, pemeriksaan juga dilakukan terhadap truk limbah plastik. she
0



