KPID Jateng Ingatkan TV dan Radio Hadirkan Tayangan Ramadan yang Menyejukkan dan Bebas Provokasi

4 Min Read
Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Jawa Tengah, Mukhamad Nur Huda,

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah mengingatkan seluruh lembaga penyiaran televisi dan radio agar lebih bijak dalam menyajikan program siaran.

KPID menekankan pentingnya tayangan yang berkualitas, menyejukkan, edukatif, serta menjunjung tinggi nilai toleransi, tanpa muatan provokatif yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Jawa Tengah, Mukhamad Nur Huda, menyebut Ramadan yang diperkirakan jatuh pada pertengahan Februari 2026 merupakan momentum strategis bagi lembaga penyiaran untuk berkontribusi positif bagi kehidupan sosial dan keagamaan publik.

“Ramadan bukan sekadar bulan hiburan bernuansa religi, tetapi ruang membangun nilai keimanan, kebangsaan, dan kerukunan sosial. Kami mendorong lembaga penyiaran menghadirkan program yang inspiratif, mencerdaskan, dan memperkuat persaudaraan,” ujar Nur Huda, Minggu (25/1/2026).

Ia menegaskan, suasana ibadah yang khusyuk tidak boleh tercoreng oleh siaran yang berpotensi memecah belah. Karena itu, lembaga penyiaran diminta menghindari konten bermuatan provokasi, ujaran kebencian, maupun penggiringan opini yang dapat memicu konflik sosial, baik secara terang-terangan maupun terselubung.

Berkaca dari hasil pengawasan Ramadan pada tahun-tahun sebelumnya, Nur Huda mengungkapkan masih ditemukannya sejumlah pelanggaran yang berulang. Mulai dari ceramah keagamaan yang menyudutkan kelompok tertentu, penggunaan bahasa kasar dan merendahkan, pandangan keagamaan yang ekstrem dan tidak berimbang, hingga dialog religi yang disusupi kepentingan politik atau ideologis.

Tak hanya itu, KPID Jawa Tengah juga menyoroti pengulangan tayangan lama tanpa kurasi, candaan berlebihan yang menyinggung nilai agama, serta pemilihan narasumber yang tidak kompeten. Kondisi ini dinilai berisiko menyesatkan publik, terutama pada jam-jam krusial sahur dan berbuka puasa.

“Atas dasar itu, imbauan ini sekaligus menjadi peringatan tegas. KPID Jawa Tengah tidak akan menoleransi pelanggaran selama Ramadan. Setiap siaran yang melanggar P3SPS akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Nur Huda.

Untuk memastikan hal tersebut, KPID Jawa Tengah akan meningkatkan intensitas pemantauan dan membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya melalui kanal pengaduan resmi. Masyarakat diharapkan turut berperan aktif melaporkan tayangan yang dinilai bermasalah.

“Kami ingin Ramadan menjadi ruang edukasi publik yang menenangkan dan mencerahkan, bukan ajang provokasi. Penyiaran yang bertanggung jawab adalah bentuk penghormatan terhadap ibadah dan kerukunan masyarakat,” tambahnya.

Upaya ini juga diperkuat melalui sinergi dengan Panitia Ramadan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) 1447 Hijriah. MAJT bersama KPID Jateng mendorong lahirnya program-program siaran Ramadan 2026 yang lebih aktual, edukatif, relevan, dan menyentuh berbagai lapisan masyarakat, khususnya generasi muda. Salah satunya melalui talkshow syiar Ramadan dengan tema-tema yang lebih segar dan kontekstual.

Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Jawa Tengah, Anas Syahirul Alim, menambahkan bahwa kondusivitas ruang publik dan kekhusyukan ibadah harus dijaga melalui tayangan yang beretika.

Ia mengingatkan lembaga penyiaran agar tidak semata mengejar rating dengan mengorbankan norma kepatutan.

“Layar kaca dan siaran radio seharusnya menjadi ruang yang menenangkan, memperkuat keimanan, dan merawat toleransi, bukan sumber kegaduhan,” ujarnya.

KPID Jawa Tengah secara khusus menyoroti potensi pelanggaran pada jam prime time Ramadan, terutama saat sahur dan berbuka. Program komedi, hiburan, maupun ceramah agama diminta bebas dari muatan provokatif, guyonan yang merendahkan martabat manusia, unsur seksualitas, serta dakwah yang bertentangan dengan semangat kebangsaan.

Sejalan dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), KPID Jawa Tengah memastikan akan melakukan pemantauan intensif sepanjang Ramadan dan mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kualitas ruang siar demi Ramadan yang lebih khusyuk dan menyejukkan. St

0
Share This Article
Privacy Preferences
When you visit our website, it may store information through your browser from specific services, usually in form of cookies. Here you can change your privacy preferences. Please note that blocking some types of cookies may impact your experience on our website and the services we offer.