By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Asyik, Pemerintah Tambahkan Empat Hari Libur dan Cuti Bersama 2020
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Asyik, Pemerintah Tambahkan Empat Hari Libur dan Cuti Bersama 2020

Last updated: 10 Maret 2020 10:40 10:40
Jatengdaily.com
Published: 10 Maret 2020 10:38
Share
Muhadjir Effendy. Foto: kemenkopmk.go.id
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Pemerintah memandang perlu meninjau kembali Surat Keputusan Bersama Tiga menteri yakni Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Raformasi Birokrasi (Menpan RB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya antisipasi melemahnya pertumbuhan ekonomi.”Berdasarkan arahan Presiden, disampaikan bahwa Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah melakukan kajian yang menyatakan libur panjang dapat berpengaruh terhadap peningkatan PDB (Produk Domestik Bruto),” jelas Menko PMK Muhadjir Effendy dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Kantor Kemenko PMK, Senin, (9/3/2020).

“Untuk itu perlu upaya memaksimalkan wisatawan dalam negeri, mengingat jumlah wisatawan mancanegara menurun drastis. Kondisi serupa juga pernah terjadi ketika peristiwa bom Bali. Kita perlu antisipasi dan upayakan yang terbaik,” jelas Menko PMK.

“Penetapan hari libur dan cuti yang tepat akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan perekonomian nasional di aspek pariwisata, juga dalam rangka silaturahmi, saling mengenal antar masyarakat Indonesia maka hari libur ini bisa dimanfaatkan semua pihak,” lanjutnya, seperti dikutip, dari laman resmi, kemenkopmk, Selasa (10/3/2020).

Menurut Menko PMK, penambahan cuti bersama setelah Hari Raya juga dimaksudkan agar memudahkan dalam pengaturan arus balik mudik Hari Raya. Semula, hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020 yaitu sebanyak 20 hari, dengan rincian Hari Libur Nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak 4 hari.

“Rapat merumuskan untuk menambah 4 hari libur yang semula telah ditetapkan 20 hari menjadi 24 hari sebagaimana ditetapkan dalam SKB Tiga Menteri Nomor 174 Tahun 2020, Nomor 01 Tahun 2020, Nomor 01 Tahun 2020,” simpul Menko PMK.

Adapun tambahan empat hari libur yang telah disepakati itu adalah sebagai berikut:

Tanggal 28-29 Mei sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2020.

Tanggal 21 Agustus 2020 sebagai Cuti Bersama Tahun Baru Hijriah.

Dan tanggal 30 Oktober Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW.

Atas kondisi di atas, Pemerintah juga akan menciptakan demand agar stimulan dapat dimanfaatkan secara optimal. Penambahan cuti bersama merupakan upaya yang dilakukan pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, Pemerintah telah memberikan stimulan hingga Rp 10 Triliun untuk mengantisipasi lesunya perekonomian.

Pemerintah pun akan memberikan insentif penerbangan untuk 10 destinasi wisata yang akan diberlakukan pada bulan Maret sampai bulan Mei 2020 sebagai pendongkrang minat wisata masyarakat. 10 titik tersebut yaitu Batam, Denpasar, Yogyakarta, Labuhan Bajo, Lombok, Malang, Manado, Silangit, Tanjung Pinang dan Tanjung Pandan. she

You Might Also Like

PSIS Menyerah di Laga Perdana
Dua Dosen ITB Semarang Menerima SK Pengangkatan Sebagai Dosen Tetap
Menteri PPPA Minta Keluarga Terapkan Protokol Kesehatan di Rumah
Respons Kelangkaan Gas LPG 3Kg, Mbak Ita Sidak Agen
Bantu Keluarga Dhuafa, Amil Zakat Nurul Hayat Gelar Khitanan Massal
TAGGED:Cuti Bersama TambahMuhadjir Effendytambahan Empat hari Cuti bersama
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?