By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Revolusi Pembayaran Non Tunai, BI Luncurkan QRIS
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Revolusi Pembayaran Non Tunai, BI Luncurkan QRIS

Last updated: 11 Maret 2020 18:32 18:32
Jatengdaily.com
Published: 11 Maret 2020 16:27
Share
Kepala Perwakilan BI Tegal, Taufik Amrozi, saat jumpa media. Foto: wing
SHARE

TEGAL (Jatengdaily.com) – Perkembangan alat pembayaran non tunai saat ini telah berevolusi secara pesat seiring berkembangnya ekonomi dan keuangan digital 4.0. Pada 17 Agustus 2019 Bank Indonesia (BI) meluncurkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yaitu standar QR yang mengintegrasikan seluruh platform aplikasi pembayaran digital yang diterbitkan oleh seluruh penyedia jasa sistem pembayaran.

Demikian dikatakan oleh Kepala Perwakilan BI Tegal, Taufik Amrozi, Rabu (11/3/2020).

”Intinya merchant atau pedagang cukup mempunyai satu QR yang dapat menerima pembayaran dari seluruh aplikasi sistem pembayaran digital. Pada peluncuran QRIS tersebut mewajibkan bahwa mulai 1 Januari 2020 seluruh pembayaran digital wajib menggunakan satu kode standart yaitu QRIS,” jelasnya.

Salah satu keunggulan QRIS adalah antar platform aplikasi yang dikembangkan perusahaan penyedia jasa pembayaran, baik bank ataupun non-bank sudah saling terhubung dengan mudah, termasuk bank-bank di daerah. Dengan QRIS, kita dapat mendorong kemajuan sektor UMKM termasuk koperasi, yang tentunya mempercepat akses keuangan bagi pelaku usaha dimanapun, siapapun dan kapanpun, sehingga membantu peningkatan aktivitas inklusi ekonomi, dimana pelaku usaha tersebut berada.

Secara umum terdapat berbagai manfaat penggunaan QRIS bagi masyarakat dalam bertransaksi sebagaimana jargonya QRIS Unggul yaitu Universal, GampanG, Untung dan Langsung).

Sejak QRIS diluncurkan, berbagai kemajuan cukup pesat dicapai, saat ini sudah terdapat 28 penyelenggara yang sudah berijin dari BI dan masih banyak sedang antri mengajukan ijin untuk menyelenggarakannya. Hingga 14 Maret 2020, merchant yang sudah terdaftar dan memasang QRIS mencapai 2,7 juta diseluruh provinsi di Indonesia dan di 348 kota kabupaten termasuk di kepulauan Seribu dan Mentawai.

Sebagai upaya nyata Bank Indonesia untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, Bank Indonesia secara nasional akan menggelar Pekan QRIS Nasional yang dilaksanakan secara serentak di 46 Kantor Perwakilan Bank Indonesia yang puncak perhelatannya berlangsung Sabtu sampai Minggu tanggal 14 -15 Maret 2020.

Pekan QRIS Nasional ini bertujuan untuk memperluas informasi dan edukasi kepada masyarakat serta meningkatkan pengunaan QRIS oleh perusahaan penyedia jasa sistem pembayaran dan merchant.

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal akan menyelenggarakan rangkaian Pekan QRIS Nasional ini di berbagai tepat antara lain universitas, pendidikan menengah, pusat keramaian kota, pasar tradisional dan lainnya sehingga menyentuh semua sektor dan lapisan masyarakat. Adapun acara puncaknya yaitu Pesta Rakyat yang akan diselenggarakan pada hari Rabu, 11 Maret 2020 bertempat di Alun-Alun Kota Tegal. wing-she

You Might Also Like

Polres Demak Bagi-bagi Masker di Pasar Bintoro
Budayawan Suruh Butuh Dukungan dan Perhatian
BI Cabut 24 Pecahan Rupiah Kertas & Logam Dari Peredaran, Segera Tukarkan Biar Bisa Berfungsi
Aliansi Pengemudi Alas Roban Dukung Pemerintah Kawal Program Zero ODOL 2027
Amanda Manopo Habiskan 259 Juta untuk Ojek Online dalam Setahun
TAGGED:BI Luncurkan QRISBI Tegal
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?