By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Internasionalisasi Pascasarjana, Tesis Mahasiswa MH USM Diuji Dr Umar dari UiTM Malaysia
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Pendidikan

Internasionalisasi Pascasarjana, Tesis Mahasiswa MH USM Diuji Dr Umar dari UiTM Malaysia

Last updated: 13 Maret 2026 21:47 21:47
Jatengdaily.com
Published: 13 Maret 2026 21:47
Share
Ujian tesis menghadirkan penguji eksternal Deputy Dean (Academic Affairs) at Faculty of Law, Universiti Teknologi MARA (UiTM) Malaysia, Dr. Muhammad Umar Bin Abdul Razak. Foto:dok
SHARE

SEMARANG -(Jatengdaily.com) – Program Studi Magister Hukum Pascasarjana Universitas Semarang (USM) mengadakan kegiatan ujian tesis di kampus Pascasarjana USM Jl Soekarno-Hatta, Tlogosari, Semarang pada Jumat 13 Maret 2026.

Ujian diikuti tiga mahasiswa yakni Stefanus Aldo Prasahastama SH, Yazid Kurniawan SH, dan Sukamto. Salah satu mahasiswa yang diuji adalah Sukamto. Di hadapan penguji, Sukamto mempertahankan tesis yang berjudul ”Kewenangan Majelis Pengawas Daerah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dalam Rangka Tata Kelola Protokol Notaris”.

Kegiatan menghadirkan penguji eksternal Deputy Dean (Academic Affairs) at Faculty of Law, Universiti Teknologi MARA (UiTM) Malaysia, Dr. Muhammad Umar Bin Abdul Razak.

”Tugas akhir yang diuji oleh penguji eksternal sangat penting, Magister Hukum akan memulai aktivitas internasionalisasi sebagai daya dukung pengembangan ilmu pengetahuan yang dipahami pada mahasiswa,” kata Ketua Program Studi Magister Hukum Pada Program Pascasarjana Universitas Semarang, Dr. Endah Puji Astuti SH MH.

Direktur Pascasarjana USM, Dr. Muhammad Junaidi, SHI MH mengatakan, banyak mahasiswa yang akan bergabung dengan pascasarjana sebagai bentuk program Universitas Semarang untuk mempercepat penyelesaian masalah-masalah bangsa melalui pendekatan luaran penelitian/tugas akhir yang salah satunya dalam bentuk tesis.

”Tujuan menghadirkan penguji eksternal adalah memberikan perspektif yang independen, objektif, dan ahli terhadap penelitian. Penguji eksternal yang dipilih dengan baik dapat menantang yang diuji secara intelektual, memvalidasi pentingnya karya mahasiswa, dan membantu menyempurnakan penelitian untuk publikasi di masa depan,” ungkapnya.

Menurutnya, peran penguji eksternal antara lain, menilai kualitas ilmiah, memberikan penilaian independen, menilai orisinalitas dan kontribusi, dan berpartisipasi dalam ujian lisan.

”Penguji eksternal bertindak sebagai pihak netral, bebas dari politik departemen atau tekanan institusional, memastikan evaluasi yang adil dan seimbang. Penguji eksternal memeriksa apakah riset mahasiswa memajukan pengetahuan di bidangnya, menawarkan wawasan baru, atau memperkenalkan metodologi inovatif,” ujarnya. St

You Might Also Like

Bermula dari Magang, Andini Alumni Sekolah Vokasi Undip Bisa Bekerja di Jepang
Dosen Kedokteran Unissula Sosialisasikan Aplikasi Posyandu Berbasis Android
Fakultas Hukum Unissula Perkuat Program Program Internasionalisasi
23 Juni 2026 09:17
Teliti Tentang Intelligent Transportation System, Dosen FTIK USM Raih Doktor di Undip
TAGGED:Diuji Dr Umar dari UiTM MalaysiaInternasionalisasi PascasarjanaTesis Mahasiswa MH USM
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?