SEMARANG (Jatengdaily.com) – Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI), H. Ferry Firmawan, PhD, mengapresiasi langkah PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah dalam mengantisipasi potensi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) serta memastikan ketersediaan LPG bagi masyarakat selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2026.
Menurut Ferry, kesiapan Pertamina Patra Niaga dalam menjaga pasokan energi sangat penting mengingat meningkatnya mobilitas masyarakat pada masa mudik Lebaran.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa ketersediaan energi bukan hanya soal pasokan, tetapi juga bagian dari pemenuhan hak konsumen untuk memperoleh barang dan jasa yang aman, tersedia, serta dengan harga yang wajar sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
“BPKN RI mengapresiasi upaya Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah yang telah melakukan berbagai langkah antisipatif untuk memastikan ketersediaan BBM dan LPG tetap aman selama arus mudik dan balik Lebaran 2026,” ujar Ferry yang juga dosen di Fakultas Teknik Universitas Semarang.
Dia menambahkan, periode mudik Lebaran biasanya diiringi lonjakan kebutuhan energi yang signifikan, baik untuk transportasi maupun kebutuhan rumah tangga. Karena itu, ketepatan distribusi, kecukupan stok, serta stabilitas harga menjadi faktor penting agar masyarakat sebagai konsumen tidak dirugikan.
Ferry menegaskan, BPKN RI juga akan terus memantau potensi persoalan yang kerap terjadi saat momentum Lebaran, seperti antrean panjang di SPBU, distribusi LPG yang tidak merata, hingga praktik penimbunan atau penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET).
“Momentum mudik tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mengambil keuntungan dengan cara merugikan konsumen. Distribusi harus diawasi secara ketat, mulai dari tingkat depot, agen, hingga pangkalan dan pengecer,” tegasnya.
Dia juga mendorong Pertamina Patra Niaga bersama pemerintah daerah, aparat pengawas, serta pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat pengawasan di lapangan, khususnya di jalur-jalur utama mudik dan wilayah dengan konsumsi energi tinggi.
Selain itu, Ferry mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembelian secara berlebihan (panic buying) serta melaporkan apabila menemukan indikasi kelangkaan atau harga yang tidak sesuai ketentuan.
“BPKN RI mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga distribusi energi tetap tertib. Jika ditemukan praktik yang merugikan konsumen, masyarakat berhak menyampaikan pengaduan agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. St


