SEMARANG (Jatengdaily.com) – Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Teknologi Informasi dan Komunikasi Universitas Semarang (USM) menyelenggarakan kampanye bertema ”Laki-laki Peduli, Perempuan Berdaya, Masyarakat Setara”.
Kegiatan yang digelar untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Komunikasi Jender dan Minoritas itu dilaksanakan di Masjid Jami’ Al Qodar, Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, pada Kamis, (7/5/2026) pukul 19.30–21.00 WIB.
Kegiatan dihadiri dosen pengampu mata kuliah, Dr. Yuliyanto Budi Setiawan, S.Sos. M.Si dan diikuti 25 peserta dari Komunitas Pijar Remaja Masjid Jami’ Al Qodar.
Kegiatan menghadirkan narasumber Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Semarang, Dr. Tri Mulyani, S.Pd., S.H., M.H.
Kampanye tersebut dilaksanakan oleh 13 mahasiswa dan mahasiswi Ilmu Komunikasi USM sebagai implementasi pembelajaran berbasis pengabdian kepada masyarakat dalam mata kuliah Komunikasi Jender dan Minoritas.
Menurut Yuliyanto, tujuan kampanye tersebut untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman dasar terhadap pentingnya kesetaraan gender, sehingga laki-laki lebih peduli, perempuan lebih berdaya, dan masyarakat mencapai keseimbangan sosial.
Remaja dan pemuda dinilai sebagai kelompok yang perlu dibekali pengetahuan gender untuk mencegah ketidakadilan, membangun pola pikir inklusif, dan menerapkan nilai kesetaraan dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga, tingkat pendidikan, komunitas, maupun masyarakat luas.
”Melalui kegiatan ini, peserta diajak memahami pengertian kesetaraan gender, perbedaan antara seks biologis dan gender sebagai konstruksi sosial, perbedaan antara kesetaraan (equality) dan keadilan (equity), sistem patriarki yang sering menimbulkan dominasi, serta berbagai bentuk ketidakadilan gender seperti diskriminasi, stereotip, dan kekerasan berbasis gender. Pemahaman ini menjadi fondasi untuk menciptakan masyarakat setara yang menghargai kontribusi semua gender,” katanya.
Sementara itu, dalam paparannya, Tri Mulyadi mengatakan, pihaknya memberikan materi tentang instrumen hukum kesetaraan gender atau kesetaraan gender dari perspektif hukum, pemahaman mendalam terkait kesetaraan gender, faktor yang menentukan gender, perbedaan gender dan seks lebih dalam, peran laki-laki dan perempuan, realita kesetaraan gender, pembakuan peran gender, serta lingkar ketidakadilan dan diskriminasi gender.
”Kesetaraan gender itu ada aturan adat, negara, agama, dan norma sosial. Maka, orang harus terus menuntut ilmu dan berpendidikan agar paham karena ilmu itu cahaya. Semakin banyak ilmu akan mampu memiliki mindset yang luas. Seseorang jika memiliki pola pikir yang luas akan bisa memahami segala sesuatunya dengan luas, sehingga akan paham apa yang dilakukan,” ujar Tri Mulyani.
Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Peserta Komunitas Pijar menunjukkan antusiasme yang sangat tinggi dengan aktif mengajukan berbagai pertanyaan tentang penerapan kesetaraan dalam konteks agama dan budaya lokal, serta cara mengubah pola pikir patriarki sehari-hari.
Selain itu, peserta juga diajak mengikuti kegiatan refleksi dengan mengisi sejumlah pertanyaan survei yang telah disediakan panitia melalui pemindaian kode QR.
”Hasil survei Mentimeter menunjukkan bahwa sebanyak 92% atau 23 orang peserta merasa sangat puas terhadap kampanye ini. Sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan tindakan nyata, mayoritas peserta juga menyampaikan bahwa ke depan mereka tidak akan membeda-bedakan orang lain, akan menghentikan praktik diskriminasi, menolak budaya patriarki, serta lebih menghargai setiap orang dengan memandang semuanya secara setara,” ungkapnya.
Dia menambahkan, kegiatan itu menekankan pentingnya pendidikan gender untuk membangun masyarakat setara. Dia berharap, dengan mindset luas, generasi muda bisa menjadi agen perubahan yang peduli, berdaya, dan adil dalam relasi gender.
”Kegiatan kampanye ini menjadi wujud nyata peran aktif mahasiswa Ilmu Komunikasi FTIK USM dalam mengedukasi masyarakat mengenai isu jender dan minoritas melalui komunikasi strategis yang tidak hanya berfokus pada penyampaian informasi, tetapi juga pada upaya membangun kesadaran, membuka ruang dialog, serta mendorong terciptanya pemahaman yang lebih inklusif, adil, dan setara di tengah masyarakat,” tandasnya. St

