Sambut WHO 2026, LPPOM Jawa Tengah Kampanye Halal di Mall

2 Min Read

SEMARANG (Jatengdaily.com)  – LPH LPPOM Jawa Tengah turut aktif mengkampanyekan wajib halal oktober (WHO) 2026 di Solo dan Kudus (04/06/2026). Upaya ini dilakukan untuk menyonsong dan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pemberlakuan regulasi sertifikasi halal secara menyeluruh pada Oktober 2026.

Bertempat di Solo Paragon Mall dan Extension mall Kudus Jawa Tengah, tim LPH LPPOM Jawa Tengah mengedukasi dan menjelaskan proses pendaftaran sertifikasi halal di Indonesia.

Antusisme masyarakat untuk mengetahui lebih dalam terbukti dengan banyaknya yang menanyakan dan melakukan konsultasi sertifikasi halal. Banyak di antara mereka juga langsung berkonsultasi mengenai status bahan baku hingga teknis pendaftaran melalui sistem digital sihalal.

Langkah masif ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh produk makanan, minuman, jasa penyembelihan, hasil sembelihan, dan semua produk beredar di masyarakat telah mengantongi sertifikat halal sebelum tenggat waktu yang ditentukan oleh pemerintah.

Jemput Bola
Untuk menjangkau pelaku usaha secara lebih luas dan interaktif, LPH LPPOM Jawa Tengah, memfokuskan kegiatan sosialisasi di pusat keramaian, utama mall dan pusat perbelanjaan.

Kehadiran LPPOM Jawa Tengah di pusat perbelanjaan ini menjadi strategi efektif untuk “jemput bola”, mengingat mall menjadi hulu bertemunya berbagai pelaku usaha kuliner, baik skala waralaba besar maupun Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Umkm).

Andy Agus, salah satu Tim LPPM Jawa Tengah menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen lembaga dalam mengawal implementasi Undang-Undang Jaminan Produk Halal.

Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan para pelaku usaha tidak lagi menunda-nunda proses pendaftaran sertifikasi halal produk mereka.

“Kami ingin memastikan proses transisi menuju wajib halal Oktober 2026 ini berjalan lancar. Dengan hadir LPH LPPOM Jawa Tengah di Solo Paragon dan Extension Mall Kudus, kami membuka ruang konsultasi seluas-luasnya agar pelaku usaha memahami bahwa mengurus sertifikat halal itu tidak sulit, melainkan sebagai nilai tambah bagi bisnis mereka,” ujar Shofa, Wakil Direktur LPH LPPOM Jawa Tengah.

Melalui sinergi sosialisasi yang konsisten ini, LPPOM MUI Jawa Tengah optimis target kemandirian produk halal di wilayah Jawa Tengah dapat tercapai sepenuhnya sebelum memasuki bulan Oktober 2026. St

Share This Article