By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: RSI Sultan Agung Jadi Pusat Rujukan Kedokteran Tradisional Terintegrasi Syariah
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

RSI Sultan Agung Jadi Pusat Rujukan Kedokteran Tradisional Terintegrasi Syariah

Jatengdaily.com
Published: 23 September 2026 12:10
Share
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat melalui Lembaga Advokasi & Koordinasi Kesehatan (LAKK) MUI menetapkan Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung Semarang sebagai Pusat Rujukan Kedokteran Tradisional Terintegrasi Syariah.

Penetapan tersebut memperkuat posisi RSI Sultan Agung sebagai salah satu rumah sakit yang mengembangkan layanan kesehatan berbasis syariah dengan mengintegrasikan kedokteran modern dan tradisional.

Dalam pengembangan ekosistem kesehatan syariah secara nasional, LAKK MUI juga menggandeng sejumlah rumah sakit, di antaranya RS Hermina, RS Sari Asih, dan RS Umi Makassar.

Langkah tersebut mendapat dukungan dari Ketua Umum Badan Pengurus Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung (YBWSA), Prof. Dr. H. Bambang Tri Bawono, S.H., M.H.

Sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sultan Agung (FK Unissula), RSI Sultan Agung juga didukung pengalaman panjang FK Unissula selama 56 tahun dalam pendidikan dan pengembangan tenaga kesehatan.

Sebagai pusat rujukan, RSI Sultan Agung mendapat sejumlah tugas strategis, mulai dari memfasilitasi integrasi pelayanan kesehatan tradisional syariah di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan, advokasi perizinan dan penyusunan standar, hingga penyiapan sumber daya manusia.

Selain itu, RSI Sultan Agung juga berperan dalam rekomendasi dan sertifikasi fasilitas kesehatan, pendidikan dan pelatihan tenaga kesehatan, penelitian dan pengembangan, literasi kesehatan syariah, fasilitasi penggunaan identitas fasilitas kesehatan terintegrasi syariah, serta pelaporan dan kepatuhan terhadap regulasi.

Di bawah kepemimpinan Direktur Utama RSI Sultan Agung, dr. Agus Ujianto, Sp.B., M.Si.Med., FISQUa, rumah sakit tersebut juga terus mengembangkan layanan kesehatan yang mengedepankan prinsip halal dan thoyyib.

Pengembangan itu mencakup kedokteran tradisional berbasis bukti hingga pengembangan Islamic Advanced Medicine. Salah satunya melalui teknologi autologous stem cell atau sel punca yang berasal dari tubuh pasien sendiri untuk mendukung pengembangan precision medicine.

“Amanah dari MUI Pusat melalui LAKK MUI ini merupakan milestone penting bagi dunia kesehatan Indonesia. Kami berkomitmen menjadikan RSI Sultan Agung sebagai pusat pelayanan, pendidikan, penelitian, dan rujukan yang memadukan sains medis modern, kearifan kedokteran tradisional, serta nilai-nilai keislaman,” kata dr. Agus.

Melalui penetapan tersebut, RSI Sultan Agung bersama YBWSA, FK Unissula, MUI Pusat, Kementerian Kesehatan, dan rumah sakit mitra diharapkan dapat memperkuat pengembangan pelayanan kesehatan terintegrasi berbasis syariah di Indonesia. she

You Might Also Like

Terapkan Teknologi Berbasis Industry 4.0, SIG Raih Dua Penghargaan INDI 4.0 Tahun 2024
FIFAe Nation Cup Resmi Dibatalkan
Pemkot Semarang dan Beam Mobility Hadirkan Ebike untuk Pertahankan Udara Lebih Baik
Masjid Baiturrahman Semarang Juga Jadi Destinasi Wisata Religi
Mantapkan Pengawasan Pilkada 2024, Panwas Kecamatan Tembalang Gelar Rapat Koordinasi
TAGGED:RSI Sultan AgungTradisional Terintegrasi Syariah
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?