By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: ​Gelar Penyuluhan Hukum di Dadapsari, Tim PkM USM Dorong Kader Perempuan Jadi Agen Solusi Banjir
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

​Gelar Penyuluhan Hukum di Dadapsari, Tim PkM USM Dorong Kader Perempuan Jadi Agen Solusi Banjir

Jatengdaily.com
Published: 15 Oktober 2026 15:01
Share
Tim Pengabdian kepada Masyarakat dosen Fakultas Hukum Universitas Semarang (PkM USM) memberikan Penyuluhan Hukum di Kelurahan Dadapsari, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, pada 13 Oktober 2026 di aula Kelurahan Dadapsari Kecamatan Semarang Utara Kota Semarang. Foto: Dok
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Tim Pengabdian kepada Masyarakat dosen Fakultas Hukum Universitas Semarang (PkM USM) memberikan Penyuluhan Hukum di Kelurahan Dadapsari, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, pada 13 Oktober 2026 di aula Kelurahan Dadapsari Kecamatan Semarang Utara Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah.

Tim Pkm USM terdiri atas Ketua Dr. Helen Intania Surayda, S.H., M.H, anggota Dr. Wafda Vivid Izziyana, S.H., M.H. dan Stefani Dewi Rosaria, S.S., M.Hum.

Kegiatan yang diikuti 35 kader perempuan kelurahan dan perangkat kelurahan itu dihadiri Lurah Dadapsari, Hesti Karyani, S.E.

Menurut Helen, Kelurahan Dadapsari secara konsisten masuk dalam daftar wilayah rawan banjir dan banjir rob di Kota Semarang. Dadapsari termasuk dalam zona merah banjir di Kecamatan Semarang Utara, bersama dengan kelurahan lain seperti Panggul Kidul, Panggung Lor, Bandarharjo, dan Tanjungmas.

Kondisi ini diperparah oleh keterbatasan kapasitas drainase, penurunan muka tanah (land subsidence), dan limpasan air dari wilayah hulu yang membuat sebagian area Dadapsari mengalami ketidakmampuan mengalirkan limpasan air secara optimal.

”Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) mencatat bahwa sepanjang 2025 telah dilakukan peningkatan kapasitas pompa dan rehabilitasi saluran drainase di sejumlah titik, termasuk di area yang melibatkan Kelurahan Dadapsari. Namun, capaian infrastruktur tersebut belum sepenuhnya menghilangkan kerentanan, sehingga Dadapsari tetap menjadi prioritas penanganan banjir dan drainase pada 2026,” katanya.

Dia menambahkan, penguatan pemahaman tentang lingkungan dan perubahan iklim bagi kader perempuan Dadapsari memiliki relevansi langsung dengan tiga dimensi.

Dengan memahami bahwa lingkungan yang baik adalah HAM, kader perempuan dapat membingkai persoalan drainase, rob, dan sampah bukan hanya sebagai “keluhan warga”, tetapi sebagai isu hak yang memerlukan respons sistematis dari pemerintah dan komunitas.

”Ini memperkuat posisi mereka dalam advokasi kebijakan lokal. Misalnya usulan perbaikan drainase, pengawasan sampah, partisipasi dalam musrenbang. Literasi ini memungkinkan kader perempuan memahami bahwa perempuan bukan hanya korban, tetapi juga solusi dalam adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.

Mereka dapat menginisiasi praktik-praktik berbasis komunitas yang mengurangi kerentanan (misalnya pengelolaan sampah terpadu, pemeliharaan drainase lingkungan, kampanye pengurangan sampah plastik) sambil mengintegrasikan perspektif gender,” ujarnya.

Perempuan, katanya, terutama di wilayah rawan bencana, menanggung beban lebih besar akibat kerusakan lingkungan, namun sering kali diposisikan hanya sebagai korban, bukan sebagai agen solusi.

Kader perempuan di tingkat kelurahan memiliki posisi strategis untuk mengubah narasi ini, tetapi kapasitas literasi hukum mereka masih terbatas.

Terdapat celah antara kompleksitas norma hukum lingkungan yang mengakui lingkungan sebagai HAM dan menekankan peran perempuan dengan kapasitas literasi kader perempuan Dadapsari.

Celah ini menghambat potensi mereka untuk membingkai isu drainase, rob, dan sampah sebagai isu hak dan keadilan, serta untuk menggerakkan aksi komunitas yang inklusif dan berkelanjutan.

”Oleh karena itu, kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dirancang untuk menguatkan kapasitas kader perempuan dalam advokasi hak atas lingkungan yang sehat di kelurahan Dadapsari, sebagai bagian dari upaya pencegahan, penguatan dan perlindungan hukum di tingkat komunitas,” ungkapnya. St

You Might Also Like

MT Darun Nisa’ Pererat Silaturahmi ke Panti Asuhan Al-Hikmah
Jumat, Bupati/Wali Kota Wilayah Semarang Raya Dilantik Secara Langsung, Lainnya Daring
Penulis Divisi Satu akan Bertahan, Tak Tergantikan Artificial Intelegence
Bantu Warga Terdampak PPKM, RSUD Wongsonegoro Bagikan Sembako
Pembangunan Pasar Johar Belum Selesai, Semua Pedagang Ingin Segera Pindah
TAGGED:di DadapsariDorong Kader PerempuanGelar Penyuluhan HukumJadi Agen Solusi BanjirTim PkM USM
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?