By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: MUI Jateng Apresiasi Langkah Tegas Kapolri Nonaktifkan Kapolres Sukoharjo dan 3 Perwira
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

MUI Jateng Apresiasi Langkah Tegas Kapolri Nonaktifkan Kapolres Sukoharjo dan 3 Perwira

Jatengdaily.com
Published: 3 November 2026 08:58
Share
Ketua MUI Jateng, Prof Dr KH Noor Achmad MA
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) –Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah  menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap respons cepat Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang langsung menegakkan disiplin internal dengan menonaktifkan Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena beserta tiga perwira bawahannya, yakni Kasat Reskrim Iptu AS, Kanit Pidum Ipda FA, dan Kanit PPA Ipda RAP.

Langkah tegas ini dinilai sebagai bukti nyata komitmen Kapolri dalam menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang adil tanpa pandang bulu serta komitmen terbuka menerima kritik dan saran dari para ulama.

Ketua Umum MUI Jawa Tengah, Prof Dr. KH. Noor Achmad, M.A menegaskan hal tersebut kepada pers  Selasa (3/11/2026), di Kantor MUI Jawa Tengah.

Menurutnya, ketegasan Kapolri dalam menindak anggotanya yang menyalahi prosedur di lapangan diharapkan menjadi evaluasi mendasar agar penegakan hukum ke depan selalu menghormati psikologis warga belajar di lembaga keagamaan sekaligus menjaga marwah institusi kepolisian di mata publik.

Noor Achmad meyakini atas langkah responsif Polri ini, akan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, sebagai lembaga pengayom masyarakat

Sebelumnya, MUI Jawa Tengah, pada Senin (2/11/2026) mengeluarkan pernyataan sikap atas peristiwa penegakan hukum di Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo.

Pernyataan tertuang dalam dokumen MUI Jateng Nomor: 03/DP-P.XIII/PS/XI/2026 tertanggal 2 November 2026, ditandatangani oleh Ketua Umum Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, dan Sekretaris Umum Dr. KH. Muhammad Syaifuddin,

Lima sikap MUI dikeluarkan atas dasarkan hasil pendalaman informasi yang dihimpun dari berbagai pihak.

Penegakan Hukum Profesional dan Humanis: MUI Jateng meminta aparat kepolisian agar menegakkan hukum secara profesional dan proporsional dalam menangani kasus yang terjadi di Desa Laban, Mojolaban. Aparat diminta menjunjung tinggi nilai-nilai humanis dan melaksanakan SOP yang sebenar-benarnya.

Proses Hukum yang Seimbang dan Tindakan Tegas: MUI Jateng menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum untuk melakukan proses hukum yang seimbang, cepat, transparan, dan prosedural, termasuk menindak tegas aparat yang terbukti melanggar hukum dalam kasus tersebut.

Pencabutan Usaha yang Meresahkan: Pemerintah Daerah (Pemda) diminta untuk segera mencabut usaha makanan non-halal yang terbukti telah meresahkan masyarakat di lingkungan sekitar.

Pembinaan Lembaga Pendidikan oleh Kemenag: Kementerian Agama hendaknya melakukan pembinaan dan penertiban terhadap lembaga pendidikan agama dan keagamaan, termasuk di dalamnya pesantren dan rumah tahfidz yang belum memiliki izin operasional, serta memastikan pembelajaran di dalamnya tidak bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.

Seruan Menjaga Kondusivitas Daerah: Kepada seluruh masyarakat Jawa Tengah diminta untuk menyikapi permasalahan ini secara arif dan bijaksana dengan tetap menjaga kondusivitas antarumat, antarwarga negara, dan tetap menjaga ketenangan daerah. St

You Might Also Like

Raih Predikat Tertinggi Diamond di Ajang TKMPN XXVIII 2024, Semen Gresik Borong 7 Penghargaan
Jangan Abai Zonasi Risiko; Belajar dari Kudus 3 Minggu jadi Zona Merah
Wapres Turun Langsung Lihat Banjir Balangan
RSI Sultan Agung Semarang dan Predigti Kembangkan E-Learning
Universitas Ngudi Waluyo dan Pemkab Semarang Perkuat Kolaborasi, Puluhan UMKM Unggulan Ramaikan Gelar Karya Kabupaten Semarang
TAGGED:Apresiasi Langkah Tegas KapolriMUI JatengNonaktifkan Kapolres Sukoharjo dan 3 Perwira
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?