By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Pemerintah Tetapkan Larangan Mudik di Tengah Pandemi Covid-19
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Pemerintah Tetapkan Larangan Mudik di Tengah Pandemi Covid-19

Last updated: 21 April 2020 14:30 14:30
Jatengdaily.com
Published: 21 April 2020 14:30
Share
Jokowi. Foto: setneg
SHARE

JAKARTA (Jatendaily.com)- Pemerintah kini menetapkan larangan mudik bagi seluruh masyarakat. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah mobilitas penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lainnya yang dapat meningkatkan risiko penyebaran Covid-19.

Demikian disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas yang membahas soal tindak lanjut pembahasan antisipasi mudik melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 21 April 2020.

“Setelah larangan mudik bagi ASN, TNI-Polri, dan pegawai BUMN sudah kita lakukan pada minggu-minggu yang lalu, pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan bahwa mudik semuanya akan kita larang,” ujarnya, dikutip dari laman presiden.co.id.

Larangan mudik atau melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah bagi para ASN, TNI-Polri, serta pegawai BUMN dan anak perusahaannya sebelumnya sudah ditetapkan oleh pemerintah pada Kamis, 9 April 2020.

Dalam arahannya di rapat terbatas hari ini, Kepala Negara meminta jajaran terkait untuk segera melakukan persiapan mengenai kebijakan tersebut.

“Saya minta persiapan-persiapan yang berkaitan dengan ini mulai disiapkan,” ucapnya.

Untuk diketahui, keputusan terbaru mengenai larangan mudik ini diambil setelah diperoleh hasil sejumlah kajian dan pendalaman di lapangan. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan, didapatkan data bahwa terdapat 68 persen responden yang menetapkan untuk tidak mudik di tengah pandemi Covid-19. Namun, masih terdapat 24 persen yang bersikeras untuk tetap mudik, dan 7 persen yang telah mudik ke daerah tujuan.

“Artinya masih ada angka yang sangat besar, yaitu 24 persen tadi,” kata Presiden.

Keputusan larangan mudik ini juga dilakukan setelah pemerintah mulai menggulirkan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah DKI Jakarta yang akan dilanjutkan untuk masyarakat menengah ke bawah di wilayah Bodetabek.

“Bansos sudah mulai dilaksanakan kemarin. Pembagian sembako untuk Jabodetabek, kemudian Kartu Prakerja sudah berjalan. Minggu ini juga bansos tunai sudah dikerjakan. Dari sinilah kemudian saya ingin mengambil sebuah keputusan,” tuturnya.

Sebagaimana disampaikan dalam sejumlah kesempatan, bantuan sosial yang khusus dipersiapkan bagi warga menengah ke bawah di wilayah Jabodetabek disiapkan selain untuk membantu warga yang terdampak Covid-19, juga dimaksudkan agar warga Jabodetabek dapat mengurungkan niatnya untuk mudik ke daerah asal. she

You Might Also Like

CCAI Jateng Raih Penghargaan Zero Accident 2020
Tanggap Darurat Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Dipastikan Berjalan Baik
Hubungkan Jambi – Lampung, SIG Pasok Beton Siap Pakai untuk Pembangunan Tol Bayung Lencir – Tempino
BNPB Perkuat Mitigasi Cuaca di Sumut melalui Operasi Modifikasi Cuaca
Kasus Kematian Dosen Untag Semarang, Polisi Polda Jateng AKBP B Ditetapkan Langgar Etik Profesi
TAGGED:pemerintah larang mudikpresiden jokowi
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?