By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Merugi, Pengusaha Hotel Tak Mampu Bayar THR
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Merugi, Pengusaha Hotel Tak Mampu Bayar THR

Last updated: 14 Mei 2020 19:27 19:27
Jatengdaily.com
Published: 14 Mei 2020 19:27
Share
ilustrasi. Foto: jdc
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Tengah, Benk Mintosih menyebut pengusaha hotel tidak mampu bayar Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan yang dirumahkan. Sebab saat ini pengelola mengalami kerugian yang cukup besar, karena tidak ada pemasukan dari bisnis ini selama pandemi Covid-19.

“Secara persentase semua pengelola hotel alami kerugian mulai dari 70 persen sampai 90 persen, tingkat hunian 8 persen saja. Saya sendiri sudah dirumahkan dua bulan, anggap saja cuti tanpa digaji hanya mengontrol operasional hotel dari rumah,” kata Benk Mintosih saat dikonfirmasi, Kamis (24/5/2020).

Dia menyebut saat ini omzet pengelola hotel kini tinggal 10 persen yang berpengaruh pendapatan menurun dari kondisi normal. Ketidakmampuan membayar THR kepada karyawan untuk Lebaran kali ini lantaran dana perusahaan yang tidak berputar karena operasional yang terganggu mewabahnya covid-19.

“Anggap saja kalau hotel yang biasanya omzetnya kisaran Rp1,5 miliar hingga Rp3 miliar tergantung besar kecilnya kualitas hotelnya. Tapi sekarang mereka hanya dapat penghasilan hanya 10 persen saja. Jumlah kerugiannya sampai miliaran, realitas saja bisanya hanya menunda,” ungkapnya.

Pihaknya juga menyayangkan Pemerintah Daerah sampai saat ini tidak memberikan bantuan untuk kelangsungan operasional bisnis perhotelan.

“Kami berharap biaya listrik untuk hotel diberikan stimulus agar beban lebih ringan. Sebab satu sisi tidak ada omzet masih dituntut bayar pengeluaran gaji, BPJS,” ungkapnya. adri-yds

You Might Also Like

Mahasiswa Undip Ajak Warga Gedawang Tanam TOGA
Polres Demak Terjunkan 500 Personel Gabungan untuk Amankan Grebeg Besar
Fatwa MUI Dapat Menjadi Rujukan Umat Islam Hadapi Pandemi
Presiden: PPKM Darurat Dibuka Bertahap pada 26 Juli, Jika Tren Kasus Covid-19 Menurun
AS Umumkan Kasus Pertama Varian Omicron: Gejala Ringan, Sudah Terima 2 Dosis
TAGGED:COVID 19hotel merugiphrithr
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?