By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Pemudik Dilarang Masuk Kota Semarang, Pintu Perbatasan Diperketat
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Pemudik Dilarang Masuk Kota Semarang, Pintu Perbatasan Diperketat

Last updated: 14 Mei 2020 21:50 21:50
Jatengdaily.com
Published: 14 Mei 2020 21:50
Share
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi saat menyerap informasi petugas pos pantau di Stasiun Tawang. Foto: Ugl
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Masyarakat yang ingin masuk ke Kota Semarang menggunakan transportasi umum diwajibkan menunjukkan surat lolos rapid test Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan Wali kota Semarang Hendrar Prihadi saat melakukan peninjauan lapangan bersama jajaran Forkompinda Pemerintah kota Semarang di sejumlah titik yang menjadi pintu masuk kota Semarang.

Dikatakan, pengecekan kendaraan umum untuk menyelaraskan SOP seleksi dari Kementerian Perhubungan. “Kami sepakat dan perlu ditegaskan lagi bahwa mudik dilarang,” tegas Hendi Kamis (14/5).

Akan tetapi, sambung Hendi, orang boleh masuk asalkan bisa menunjukkan surat keterangan pernah melakukan rapid test Covid dan hasilnya tidak reaktif. Kalau hanya menggunakan surat keterangan sehat di Kota Semarang tidak diperbolehkan. Selain itu harus menunjukkan kelengkapan lainnya seperti izin instansi dan seterusnya.

Lokasi yang dikunjungi Hendi bersama jajaran Forkopimda yaitu pos pantau di Bandara Ahmad Yani, Stasiun Tawang dan Pelabuhan Tanjung Mas. Pada kesempatan tersebut, Hendi ingin mengecek kesiapan petugas di ketiga pos pantau pasca dikeluarkannya Peraturan Menteri Perhubungan yang mengijinkan beroperasinya moda transportasi umum.

Peraturan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 Hijriyah dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Lebih lanjut Hendi menjelaskan yang menjadi persoalan yaitu di pos pantau jalur darat, dengan pemeriksaan yang lebih selektif maka berpotensi menimbulkan antrian panjang.

“Sebelum ada aturan Menteri Perhubungan begitu ada plat B misalnya langsung kita instruksikan putar balik. Sekarang perlu upaya lagi yang dilakukan teman-teman di pos perbatasan ini untuk menyeleksi masyarakat yang mencoba masuk ke Kota Semarang. Hal ini tentu membutuhkan waktu dan usaha yang bisa saja menimbulkan antrian panjang.

Pada kesempatan yang sama, Hendi juga mengevaluasi kebijakan PKM Kota Semarang yang sudah memasuki hari ke-15. Hasilnya menunjukkan tren positif. Menurutnya, apabila dibandingkan sebelum penerapan PKM (Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dilihat dari angka kesembuhan dan positif Covid 19 menunjukkan perkembangan yang lebih baik.

“Sebelum pemberlakuan PKM, angka kesembuhan 70 kasus, sekarang sudah 211 kasus. Penderita Covid di kisaran angka 130, sekarang turun menjadi 50,” urai Hendi.

Namun, dirinya mengungkapkan jika Kota Semarang dimungkinkan memperpanjang PKM jika angka COVID-19 di kota yang dipimipinnya masih relatif tinggi. Untuk itu, Hendi ingin semua pihak agar berdisiplin mengikuti aturan dalam PKM seperti pemberlakuan shift, jaga jarak dan pemberlakuan SOP protokol kesehatan.

“Tapi angka ini masih tertinggi di Jawa Tengah, sehingga ada waktu 13 hari untuk kita lebih intensifkan patroli,” tegasnya.Ugl–st

You Might Also Like

Agustin Handayani Sebut Penggunaan Medsos Berpengaruh pada Harga Diri Perempuan
Pertamina Dukung Penuh, Polda Jateng Ungkap Penimbunan BBM Bersubsidi di Wonogiri
Dana Darurat Rp268 Miliar Cair, Pemulihan Bencana Sumatra Dipercepat
Berharap Jiwa Walisongo Melekat dalam Diri Rektor Baru UIN Walisongo
Laris Manis, 1.000 Makan Siang Gratis untuk Ojol Habis dalam 30 Menit
TAGGED:Harus bawa surat keterangan dan rapid testjalur mudik diperketatkendaraan luar kota diperketatPemudik dilarang masuk semarang
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?