By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: 40 Motor Disita Polres Klaten Pada Operasi Sikat
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

40 Motor Disita Polres Klaten Pada Operasi Sikat

Jatengdaily.com
Published: 6 Agustus 2020 21:05
Share
Sebanyak 40 motor hasil curian berhasil disita Polres Klaten dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2020. Foto; dok/adri
SHARE

KLATEN (Jatengdaily.com)- Sebanyak 40 motor hasil curian berhasil disita Polres Klaten dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2020. Selain motor ada juga HP dan kabel listrik milik PLN yang disita dari total 15 pelaku.

“40 motor ini, diamankan dari pelaku utama dan juga hasil pengembangan kita. Modusnya rata-rata menggunakan kunci letter T,” jelas Kapolres Klaten AKBP Edy Sutanta Sitepu  mengatakan bahwa Operasi Sikat Jaran Candi berlangsung selama 20 hari  terhitung mulai 6 Juli sampai dengan 25 Juli 2020 dengan target ungkap kasus pencurian dengan pemberatan maupun pencurian dengan kekerasan. 

“Jadi selain curanmor, kita juga berhasil mengungkap 2 kasus lainnya yaitu pencurian HP di Bayat dan pencurian kabel listrik milik PLN,” jelasnya
Untuk curanmornya sendiri Kapolres menjelaskan bahwa kejadiannya ada di 3 TKP utama yaitu di Warnet Navi Klaten Utara, Wadunggetas Wonosari dan terakhir di Tambongwetan Kalikotes. Kemudian dikembangkan, hingga petugas bisa mengamankan pelaku lainnya seperti pelaku penadahan di luar Klaten, diantaranya di Sukoharjo dan Madura Jawa Timur.

“Bagi masyarakat yang kehilangan sepeda motor, silakan ke Polres Klaten. Dicek, jika memang itu motornya akan kita kembalikan. Tentunya dengan menunjukkan surat bukti kepemilikan,” himbau Kapolres. adri-she

You Might Also Like

Pendaftaran Mudik Gratis dengan Kereta Api dari Jakarta Dibuka Rabu 13 Maret, Segera Daftar
Terima 38 Unit GeNose C19, Ganjar: Operator Segera Dilatih
Pj Gubernur Apresiasi DMI Jateng Ikut Mendukung Jateng Adem Ayem
Delapan Saksi Diperiksa di Polda Metro dan Bareskrim Hari Ini Dalam Kasus SYL
Barang Bukti Perkara Pidana Umum Dimusnahkan
TAGGED:40 Motor Disita Polres Klaten
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?