By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Pembantai Pasutri di Lebaksiu Akui Punya Dendam Pada Korban
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Pembantai Pasutri di Lebaksiu Akui Punya Dendam Pada Korban

Last updated: 23 Agustus 2020 11:23 11:23
Jatengdaily.com
Published: 23 Agustus 2020 11:23
Share
Ilustrasi
SHARE

SLAWI (Jatengdaily.com)-  Motif sakit hati terungkap dalam rekonstruksi kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) Handi Purwanto (30) dan Citrawati (25), warga Desa Yamansari, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, yang telah digelar di Mapolres Tegal, pada pekan ini.

Rekonstruksi digelar di Ruang Sanika Satyawada, Mapolres Tegal. Tersangka Setiawan/AS  (31) memperagakan 27 adegan untuk mengungkap kaus pembunuhan sadis pada Selasa (28/7/2020), lalu yang berlangsung di rumah korban.  Rekonstruksi dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Slawi, Andi Siti Chandra.

Rekonstruksi diawali dimana AS datang ke rumah Handi, mengobrol dengan korban, menampar Citrawati karena sakit hati mendapat kata-kata kasar hingga akhirnya menganiaya kedua korban menggunakan senjata tajam.

Dalam rekonstruksi itu, diketahui pelaku datang ke rumah korban membawa jerigen berisi bensin dan tas ransel berisi golok. Pelaku juga emosi karena terus ditagih membayar utang.

Kapolres Tegal AKBP M Iqbal Simatupang melalui Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Heru Sanusi mengatakan, untuk berkas perkara sudah diajukan ke Kejaksaan. Tinggal menunggu petunjuk dari Kejaksaan. Apabila ada yang harus dilengkapi maka akan segera dilengkapi.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Slawi Andi Siti Candra mengatakan dari hasil rekonstruksi, pembunuhan itu terjadi karena tersangka emosi oleh makian korban. Bahkan, tersangka juga mengaku sudah memendam rasa sakit hati sejak Januari. Wing-she

You Might Also Like

Terduga Teroris Yang Merupakan Karyawan KAI Ditangkap, Dia Suka Sebar Propaganda di Medsos
4.108 Peserta SNC ‘Hipnotis’ Warga Semarang
Apakah COVID-19 Benar-benar Ada?
Program Padi Biosalin Diakui Masyarakat Mampu Ubah Kehidupan Petani Terdampak Rob
Menuju Tahun Politik 2024, PWI Jateng Dorong Pemberitaan Mendidik, Mencerahkan, dan Berkebangsaan
TAGGED:pembunuhan pasutri lebaksiu
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?